Bawa Etomidate dari Tawau, Selegram Asal Tarakan Ditangkap Polisi
TARAKAN — Peredaran narkotika jenis baru, etomidate, diduga mulai masuk ke Kalimantan Utara (Kaltara). Yang mengejutkan banyak pihak, peredaran tersebut didatangkan melalui jalur Tawau, Malaysia.
Seperti yang diungkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) pada Sabtu (5/9/2026) lalu. Mereka berhasilkan mengamankan 35 bungkus etomidate siap edar dari tangan dua perempuan berinsial FIK (27) dan RVK (25). Salah satunya diketahui merupakan selebgram asal Tarakan.
Dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri mengatakan, aksi perempuan muda tersebut terungkap saat aparat kepolisian mendapatkan informasi soal dugaan peredaran etomidate yang didatangkan dari Tawau. Polisi kemudian melakukan profiling terhadap target hingga mengetahui pergerakan keduanya dari Tawau menuju Sebatik sebelum melanjutkan perjalanan ke Tarakan.
“Dari hasil penyelidikan diketahui target sedang berada di Tawau. Selanjutnya diketahui target sudah berada di Pelabuhan Sebatik dan akan naik speedboat Sadewa 02 menuju Tarakan,” ungkap Hamid.
Pergerakan keduanya terus dipantau hingga speedboat yang ditumpangi berangkat dari Sebatik sekitar pukul 09.30 Wita. Nah, sekira pukul 12.00 Wita, kedua perempuan tersebut tiba di SDF dan langsung diamankan setelah turun dari speedboat.
“Setelah target diketahui sudah naik speedboat, tim Subdit I dan Subdit III menuju Pelabuhan SDF. Setelah target turun dari speedboat, dua orang perempuan yang diduga membawa barang tersebut langsung diamankan,” jelas Hamid.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan 35 bungkus barang yang diduga etomidate. Barang tersebut disimpan menggunakan sejumlah kemasan berbeda.
Selanjutnya, polisi menemukan 11 bungkus ditemukan di dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan huruf China. Kemudian 17 bungkus lainnya ditemukan dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan ‘THUGS’. Polisi juga menemukan dua bungkus di dalam tas berwarna pink dan lima bungkus lainnya berada dalam kemasan bertuliskan ‘TOP’ berwarna cokelat.
“Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan 35 bungkus yang diduga etomidate serta barang bukti lainnya yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika,” kata Hamid.
Selain barang yang diduga etomidate, polisi turut mengamankan dua paspor, satu tas berwarna pink, satu tas belanja bertuliskan ‘Servay’, serta dua unit telepon seluler. Usai pemeriksaan awal, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan perkara tersebut.
“Untuk saat ini kedua orang tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di kantor Subdit I. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap perkara ini,” tutup Hamid. (rz)