TANJUNG SELOR – Aset pemerintah yang rusak dan tak lagi produktif mulai dibersihkan dari daftar barang milik daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menginventarisasi berbagai peralatan hingga kendaraan dinas untuk menentukan nasib barang yang selama ini berpotensi menjadi beban administrasi.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara Taufik Hidayat mengatakan, inventarisasi dilakukan untuk memastikan kondisi sekaligus status setiap aset. Barang yang rusak tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan karena berpotensi terus menumpuk dari tahun ke tahun.
“Setiap aset yang sudah mengalami kerusakan harus memiliki kejelasan status. Pemerintah akan menentukan apakah barang tersebut masih layak diperbaiki dan digunakan kembali atau perlu dilakukan penyelesaian melalui mekanisme lain,” kata Taufik.
Kendaraan dinas menjadi salah satu aset yang mendapat perhatian. Kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak pakai akan lebih dulu menjalani pemeriksaan dan penilaian untuk mengetahui kondisi fisik serta nilai ekonomisnya.
“Kalau sudah tidak bisa, nanti kita nilai. Apakah bisa kita lelang atau kita manfaatkan seperti apa,” ujarnya.
Menurut Taufik, penilaian menjadi tahapan penting sebelum pemerintah mengambil keputusan terhadap aset yang rusak. Penentuan status barang tidak cukup hanya berdasarkan catatan administrasi, tetapi juga harus melihat kondisi fisik dan nilai ekonomisnya.
Ia mengingatkan, aset lama yang tidak segera ditangani justru dapat menjadi persoalan yang diwariskan ke tahun-tahun berikutnya. Karena itu, setiap barang milik daerah harus memiliki status dan penanganan yang jelas.
“Jangan meninggalkan hasil-hasil ini ke depannya karena pasti menjadi tanggungan kita terus. Sedikit-sedikit kemudian menjadi beban,” tegasnya.
Setelah seluruh laporan inventarisasi terkumpul, tim aset Pemprov Kaltara akan melakukan verifikasi dan evaluasi secara bertahap. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah aset diperbaiki, dimanfaatkan kembali, dilelang, atau diselesaikan melalui mekanisme lain sesuai ketentuan.
“Setelah laporan terkumpul, tim aset akan melakukan verifikasi dan evaluasi secara bertahap. Hasilnya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah pengelolaan setiap aset,” kata Taufik.
Penataan ini diharapkan tidak berhenti pada pembenahan administrasi. Pemprov Kaltara ingin memastikan barang milik daerah yang masih bernilai dapat kembali dimanfaatkan, sementara aset yang sudah tidak layak tidak terus menjadi beban pemerintah. (rk)

