TANJUNG SELOR – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menyisakan pekerjaan besar. Hingga 30 Agustus 2026, penerimaan baru mencapai Rp564,48 miliar atau 54,88 persen dari target Rp1,02 triliun.
Artinya, masih ada sekitar Rp464 miliar penerimaan yang harus dikejar untuk memenuhi target PAD tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. H. Datu Iqro mengatakan, capaian tersebut ditopang oleh konsistensi pengawasan dan intensifikasi pemungutan pajak daerah.
“Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sejauh ini masih menjadi kontributor paling dominan dalam menopang struktur PAD kita. Meskipun demikian, kita tidak boleh lengah,” ujar Datu Iqro.
Sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp480,62 miliar atau 63,83 persen dari target Rp752,92 miliar.
Dari angka tersebut, PBBKB mendominasi dengan penerimaan Rp356,78 miliar. Sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp41,03 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp38,92 miliar.
Dominasi PBBKB menunjukkan struktur penerimaan pajak Kaltara masih bertumpu kuat pada sektor tersebut. Karena itu, Bapenda tidak hanya mengejar penerimaan dari sumber yang sudah berjalan, tetapi juga membidik potensi pajak yang selama ini belum optimal.
Salah satunya melalui penertiban kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah Kaltara. Pendataan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas basis penerimaan.
“Melalui optimalisasi tata kelola dan pendataan potensi daerah yang lebih presisi berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/322/2026, kami optimis sisa target hingga penghujung tahun dapat tercapai secara maksimal,” katanya.
Di luar pajak kendaraan dan bahan bakar, sejumlah sumber penerimaan juga masih menunjukkan ruang yang besar untuk dioptimalkan.
Pajak Alat Berat, misalnya, baru terealisasi Rp3,09 miliar atau 36,35 persen. Sementara Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai Rp1,55 miliar atau 20,79 persen.
Kinerja retribusi daerah bahkan masih lebih rendah. Hingga 30 Agustus, penerimaannya baru Rp66,93 miliar atau 30,15 persen dari target Rp221,95 miliar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Tim Pengkajian Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah (PAPD) TA 2026. Optimalisasi penerimaan diarahkan tidak hanya pada penagihan, tetapi juga pemetaan ulang potensi daerah dan perbaikan tata kelola pendapatan.
Data realisasi PAD tersebut akan kembali diperbarui pada 30 September 2026. Dengan sisa target sekitar Rp464 miliar, capaian hingga akhir tahun akan sangat bergantung pada kemampuan Pemprov Kaltara mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan yang masih belum tergarap maksimal. (rk)