TARAKAN — Jaringan penggelapan mobil rental yang belakangan meresahkan warga Tarakan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dalam operasi cepat kurang dari 24 jam, Polres Tarakan tak hanya meringkus para pelaku, tetapi juga menelusuri keberadaan belasan mobil yang sempat berpindah tangan hingga ke luar kota.
Penangkapan ini sekaligus membuka kembali sorotan terhadap mekanisme pengawasan kendaraan yang keluar dari Pulau Tarakan. Pasalnya, sebagian mobil hasil kejahatan tersebut berhasil dibawa ke daerah lain tanpa izin resmi.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, pengawasan kendaraan sebenarnya telah didukung oleh sistem data yang terintegrasi. Namun, proses penerbitan surat jalan tetap bergantung pada kesadaran masyarakat.
“Semua kendaraan di Kota Tarakan, khususnya di provinsi yang sudah memiliki sistem ETLE, datanya terintegrasi dalam satu bank data. Dari nomor kendaraan itu sudah jelas siapa pemiliknya dan di mana alamatnya,” ungkap Rudika, Senin (8/12/2025).
BACA JUGA : Komplotan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap, Polisi Beberkan Peran dan Modus Pelaku
Terkait prosedur kendaraan yang akan keluar dari Tarakan, Rudika menegaskan bahwa kepolisian siap melayani permohonan izin. Namun ia mengakui bahwa pengawasan tetap memiliki batas karena bergantung pada partisipasi pemilik kendaraan.
“Kami tidak bisa memaksakan masyarakat untuk mengurus surat jalan. Selama ini kami menunggu. Bila masyarakat ingin bepergian keluar Pulau Tarakan dan datang ke kami, pasti kami bantu berdasarkan nomor kendaraan atau bukti pendukung lainnya. Kami keluarkan izinnya,” ujarnya.
Menurutnya, secara ideal setiap kendaraan yang menyeberang keluar dari Tarakan seharusnya memiliki surat keterangan. Namun dalam praktiknya, tidak semua pemilik kendaraan melapor.
“Harusnya wajib, tapi kita tidak bisa memonitor semua kendaraan yang keluar. Kembali lagi ke masyarakatnya. Bila mereka datang ke kami, kami layani dan percepat prosesnya,” jelasnya.
BACA JUGA : Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Kaltara Terbongkar, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
AKP Rudika menambahkan bahwa pihaknya juga siap berkoordinasi dengan pihak pelabuhan atau otoritas terkait apabila diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan yang keluar-masuk Tarakan.
“Bila dari pihak pelabuhan membutuhkan kontrol lebih terhadap kendaraan yang keluar ataupun masuk, kami siap memberikan surat keterangan berdasarkan nomor kendaraan masing-masing. Intinya kami siap membantu,” tegasnya.
Pengungkapan kasus penggelapan mobil ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya dokumen perjalanan kendaraan, sekaligus memperkuat sinergi pengawasan antara kepolisian, masyarakat, dan otoritas pelabuhan. (rz)



