KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Jelang Nataru, Polres Tarakan Siapkan 9 Pos Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

TARAKAN – Strategi pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) terus matangkan oleh Polres Tarakan. Hal itu ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025 yang digelar di Aula Paten Polres Tarakan, Selasa (16/12/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik ini turut melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, BUMN, hingga berbagai stakeholder terkait. Fokus utama rapat adalah penguatan sinergi lintas sektor guna menjamin keamanan, kelancaran arus transportasi, serta kenyamanan masyarakat selama momentum akhir tahun.

“Pengamanan Natal dan Tahun Baru bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak. Sinergi ini penting agar masyarakat dapat beribadah dan merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman,” ujar Erwin dalam sambutannya.

Dalam rapat tersebut, Polres Tarakan memutuskan pendirian 9 pos pengamanan dan pelayanan yang akan disiagakan di titik-titik strategis Kota Tarakan. Pos tersebut meliputi Pos Terpadu Command Center Polres Tarakan, Pos Pelayanan Bandara Juwata, Pelabuhan Tengkayu I (SDF), Pelabuhan Feri, Pelabuhan Malundung, Pos Pam Gusher, Pantai Amal, STB Mulawarman, serta Pos Pam Pintu Bandara.

Selain itu, Polres Tarakan juga menyiapkan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun, khususnya dengan penutupan sejumlah simpang dan putaran jalan dari arah Bandara menuju kawasan pelabuhan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri dalam paparannya menyebutkan, rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan. Hal ini dilakukan mengingat arus kendaraan pada 2 momen perayaan tersebut diperkirakan meningkat signifikan.

“Karena itu, penutupan dan pengalihan arus akan dilakukan secara situasional dengan pengawasan petugas di lapangan,” jelasnya.

Rapat juga mengidentifikasi sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas, seperti kawasan Perumnas Jalan Mulawarman, depan Bandara di Jalan Aki Balak, serta area Tempat Hiburan Malam (THM). Lokasi-lokasi tersebut akan mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan Operasi Lilin Kayan 2025. Operasi Lilin Kayan 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Nataru 2026. (rz)

Berikan komentarmu!
Show More

Related Articles

Back to top button