TANJUNG SELOR – Aroma dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara. Hal ini terpantau saat kantor yang terletak di Jalan Rambutan, Tanjung Selor itu didatangi sejumlah petugas dari Kejati Kaltara sekira pukul 15.00 Wita, Kamis (18/12/2025) lalu.
Dari informasi yang disampaikan Kejati Kaltara, kedatangan mereka ke Dinas Pariwisata Kaltara untuk menjalankan perintah penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) garapan Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara. Proyek tahun 2021 ini diduga merugikan negara Rp2,952 Miliar.
“(Proyek miliaran ASITA) tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak pekerjaan,” tulis rilis Kejati Kaltara yang didapatkan media ini.
Disebutkan, penggeledahan tersebut sesuai dengan surat penggeledahan dari Kepala Kejati Kaltara dan Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Samarinda. Tak hanya Dinas Pariwisata Kaltara, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara yang dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria itu juga melakukan penggeledahan di kantor lainnya, yakni Bagian Kesra Sekretariat Kantor Gubernur Provinsi Kaltara dan Kantor DPD Asita Kaltara di Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
“Dari ketiga tempat tersebut, Penyidik berhasil menyita beberapa dokumen maupun barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan,” tulis Kejati lagi dalam rilis tersebut.
Setelah seluruh dokumen diamankan, sekira pukul pukul 17.30 Wita penggeledahan berakhir. Selanjutnya dokumen dan barang-barang tersebut dibawa ke Kantor Kejati Kaltara untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan.
Dikonfirmasi perihal penggeledahan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi belum bersedia memberikan informasi. “Kalau bisa besok atau kapan dijadwalkan, gimana? Malam ini saya masih disibukkan dengan kegiatan,” katanya saat dihubungi media ini. (rz)



