TARAKAN — Kasus yang menjerat dua perempuan muda berinisial FIK (27) dan RVK (25) usai ditangkap membawa puluhan etomidate –narkotika golongan II– dari Tawau ke Kota Tarakan masih dalam penanganan Ditresnarkoba Polda Kaltara. Informasinya, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan kasus narkotika jenis inex yang diungkap di salah satu basecamp di Kota Tarakan beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Hamid Andri Soemantri mengungkapkan, usai memeriksa pemilik inex tersebut, penyidik kemudian menemukan nama perempuan berinisial R yang diketahui melakukan aktivitas ke wilayah Malaysia. Dari pendalaman itu, polisi mendapati R tidak bergerak seorang diri. Penyidik kemudian mengidentifikasi perempuan berinisial FI yang juga melakukan perjalanan ke Malaysia.
“FI berangkat tanggal 1 melalui pelabuhan resmi, kemudian R tanggal 2. Saat pulangnya tidak melalui jalur resmi, itu yang kemudian kami curigai. Karena sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi mengenai target, pergerakannya kemudian kami dalami,” ungkap Hamid, Selasa (8/9/2026).
Namun, pola perjalanan keduanya berubah saat kembali ke Tarakan. Polisi mendapati keduanya tidak menggunakan jalur resmi sehingga pergerakan mereka semakin dicurigai. Pergerakan kedua perempuan tersebut terus dipantau hingga akhirnya mereka tiba di Tarakan pada Sabtu (5/9/2026).
Keduanya kemudian diamankan di kawasan Pelabuhan Tengkayu I atau SDF sekitar pukul 12.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang yang diduga etomidate disamarkan di dalam kemasan makanan.
Hamid menyebut, ada yang ditemukan bukan dalam bentuk botol biasa. Etomidate tersebut berupa cairan yang telah dimasukkan ke dalam cartridge vape, kemudian disisipkan ke sejumlah kemasan makanan.
“Etomidate yang kami temukan berbentuk cairan dan sudah berada di dalam cartridge untuk vape. Kemudian dimasukkan ke dalam kemasan makanan,” jelas Hamid.
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 35 bungkus yang diduga berisi etomidate beserta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara. Temuan tersebut kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar lebih jauh jalur peredaran etomidate dari Malaysia hingga masuk ke Tarakan.
“(Pelaku) Sudah mengakui bahwa barang itu punya mereka. Pengakuannya, etomidate tersebut nantinya akan diperjualbelikan di Tarakan. Jadi kalau ada yang memesan, barang itu akan diberikan,” beber Hamid.
Soal pasar yang disebut dalam pengakuan kedua pelaku, sementara tidak hanya terbatas pada tempat hiburan malam. Polisi juga mendalami dugaan peredaran hingga lingkungan permukiman.
“Kemudian juga di lorong-lorong dan sebagainya. Kalau ada pesanan, diberikan. Tetapi ini masih kami dalami karena kami ingin mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peredarannya,” tutur Hamid.
Kini penyidik tidak berhenti pada dua perempuan tersebut. Polisi masih menelusuri dari mana etomidate diperoleh di Malaysia, bagaimana barang tersebut masuk ke Kaltara, serta siapa pihak yang diduga menjadi jaringan penjualan di Tarakan.
“Ini baru sekitar tiga hari kami melakukan pendalaman. Jadi masih banyak yang kami dalami, mulai dari asal barangnya, bagaimana masuknya, kemudian siapa yang menjadi jaringan di sini,” katanya.
Menurut Hamid, etomidate telah dua kali ditemukan dalam perkara yang ditangani di Tarakan. Karena itu, pengungkapan terbaru menjadi perhatian kepolisian untuk mengetahui apakah terdapat jaringan yang lebih luas di balik peredarannya.
Selain pengembangan kasus, Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama TNI dan Polsek juga meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya Sebatik. Patroli bersama dilakukan untuk mengantisipasi masuknya narkotika maupun zat terlarang lainnya melalui jalur perbatasan.
“Kami sudah melakukan upaya preventif dengan patroli bersama di wilayah Sebatik, termasuk melakukan penggeledahan. Kami juga mengimbau masyarakat supaya menjauhi narkoba karena narkoba itu akan merusak diri sendiri maupun bangsa Indonesia,” pungkas Hamid. (rz)