KP2KP Nunukan

  • CoreTax Jadi Tulang Punggung Baru Perpajakan Sekolah

    NUNUKAN – Transformasi sistem perpajakan di lingkungan pendidikan kini memasuki babak baru. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Kepala KP2KP Nunukan, Mohammad Irfan, memaparkan secara rinci tahapan teknis penggunaan CoreTax Administration System (CoreTax) sebagai platform digital utama dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan sekolah.

    Diuraikan oleh Irfan, Bendahara sekolah harus melakukan aktivasi akun dengan memasukkan data NPWP, email, dan nomor telepon yang terdaftar. Sistem akan mengirimkan kata sandi sementara melalui email, yang kemudian harus diganti untuk mengamankan akses. Aktivasi ini menjadi syarat mutlak agar pengguna dapat mengakses fitur-fitur perpajakan digital yang tersedia di portal DJP.

    “Materi ini menjadi fokus utama dalam membekali para Kepala Sekolah dan Bendahara SD–SMP agar mampu menjalankan fungsi fiskal secara akurat dan sesuai regulasi. Langkah pertama yang wajib dipahami adalah proses registrasi Wajib Pajak melalui CoreTax,”

    Setelah akun aktif, pengguna wajib mengajukan permintaan Kode Otorisasi DJP (KO DJP), yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik resmi. Kode ini digunakan untuk memvalidasi dokumen perpajakan seperti bukti potong dan pungut.

    Proses permintaan dilakukan melalui menu khusus di sistem CoreTax, dan hanya dapat diakses oleh akun yang telah terverifikasi. Validasi digital ini menggantikan proses manual, sekaligus meningkatkan keamanan dan akuntabilitas dokumen fiskal.

    KP2KP Nunukan juga memberikan praktik langsung pembuatan Bukti Potong/Pungut melalui fitur e-Bupot Unifikasi. Dalam sesi ini, peserta diajarkan cara menginput data transaksi, menentukan jenis objek pajak, menetapkan dasar pengenaan pajak, dan memilih tarif yang sesuai.

    “Bukti potong yang telah diterbitkan harus ditandatangani secara elektronik menggunakan KO DJP, memastikan keabsahan dan keterhubungan langsung dengan sistem DJP,” terangnya lagi memastikan setiap bendahara mengikuti alurnya.

    Salah satu keunggulan sistem CoreTax adalah fitur prepopulated, di mana bukti potong yang diterbitkan oleh bendahara sekolah akan otomatis masuk ke akun Wajib Pajak penerima penghasilan, seperti guru atau pihak ketiga. Hal ini mempermudah pelaporan SPT Tahunan dan mengurangi risiko kesalahan input data oleh wajib pajak individu.

    Irfan menekankan bahwa pemahaman teknis ini bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan bagian dari strategi fiskal yang harus dijalankan secara disiplin. Bendahara sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemotong dan pemungut pajak, dengan sistem digital yang terintegrasi, proses tersebut menjadi lebih efisien, terdokumentasi, dan dapat diaudit kapan saja.

    KP2KP juga mendorong Kepala Sekolah untuk berperan aktif sebagai fasilitator aktivasi akun DJP di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, seluruh ekosistem pendidikan dapat terlibat dalam proses digitalisasi perpajakan, menciptakan budaya fiskal yang taat dan berkelanjutan di Kabupaten Nunukan.

    Melalui Bimtek ini, KP2KP Nunukan menegaskan komitmennya dalam mendampingi satuan pendidikan menghadapi era digital perpajakan. Dengan penguasaan teknis terhadap CoreTax, pengelola keuangan sekolah diharapkan mampu menjalankan kewajiban fiskal secara profesional, akuntabel, dan sesuai standar administrasi perpajakan nasional. (1ku)

  • KP2KP Nunukan Dukung Dinas Pendidikan Perkuat Tata Kelola Keuangan Sekolah

    NUNUKAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan menggandeng Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan dan Sosialisasi Gaji ASN Tahun Anggaran 2025.

    Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2025, di Aula SMPN 1 Lumbis dan SMPN 1 Tulin Onsoi, dengan peserta dari kalangan Kepala Sekolah dan Bendahara SD–SMP di wilayah Lumbis, Sembakung, Sembakung Atulai, dan Tulin Onsoi.

    KP2KP Nunukan, sebagai garda terdepan edukasi perpajakan di daerah, tampil sentral dalam kegiatan ini. Kepala KP2KP, Mohammad Irfan, memandu langsung sesi teknis yang membahas registrasi Wajib Pajak, aktivasi akun DJP, serta pemanfaatan sistem CoreTax.

    “Materi ini menjadi kunci dalam mendorong pengelola keuangan sekolah agar mampu menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri, akurat, dan sesuai regulasi,” urai Irfan sapaan akrabnya.

    Dalam praktik lapangan, peserta diajak memahami alur aktivasi akun dan kode otorisasi DJP melalui CoreTax, sistem digital yang kini menjadi tulang punggung pelaporan dan pemotongan pajak. Irfan juga memberikan simulasi pembuatan bukti potong/pungut, agar bendahara sekolah tidak hanya paham teori, tetapi juga siap menjalankan fungsi fiskal secara konkret di satuan pendidikan masing-masing.

    KP2KP menekankan bahwa pemahaman perpajakan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari integritas pengelolaan dana publik. Dengan menguasai CoreTax, para pengelola keuangan sekolah dapat memastikan bahwa setiap transaksi tercatat secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada otoritas fiskal maupun masyarakat.

    Lebih dari itu, Kepala Sekolah didorong untuk menjadi fasilitator aktivasi akun DJP di lingkungan sekolah. KP2KP berharap, melalui pendekatan ini, kesadaran pajak dapat tumbuh dari akar rumput pendidikan, menciptakan ekosistem fiskal yang taat, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Nunukan.

    Sementara itu, sesi sosialisasi gaji ASN yang dibawakan oleh Hairudin dari BPKAD Nunukan melengkapi pemahaman peserta terkait hak-hak kepegawaian tahun anggaran 2025. Penjelasan mengenai komponen gaji pokok dan tunjangan keluarga yang melekat disampaikan secara sistematis, agar tidak terjadi kesalahan dalam penatausahaan gaji ASN di sekolah.

    Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Dinas Pendidikan dan KP2KP mampu menghadirkan solusi konkret dalam peningkatan kapasitas SDM pendidikan. Dengan pemahaman perpajakan yang kuat, pengelolaan dana BOS, belanja operasional, dan honorarium guru dapat dilakukan secara tertib dan sesuai peraturan.

    KP2KP Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi satuan pendidikan dalam membangun budaya fiskal yang sehat. Melalui edukasi yang berkelanjutan, KP2KP berharap pengelolaan keuangan sekolah di Nunukan dapat menjadi model akuntabilitas yang patut ditiru di wilayah perbatasan. (1ku)

Back to top button