MAHASISWA

  • Soal Beasiswa Jurusan Kedokteran Lebih Tinggi, Pemkab Nunukan Berikan Penjelasan

    NUNUKAN – Polemik penyaluran Beasiswa Harapan Energi Baru yang dijalankan oleh Pemkab Nunukan menjadi perhatian publik belakangan ini. Semuanya berawal dari protes sejumlah penerima manfaat yang menemukan banyaknya persoalan dalam penyaluran beasiswa tersebut.

    Salah satu masalah itu, beber mereka, besaran beasiswa yang disalurkan ke mahasiswa jurusan kedokteran mencapai Rp75 juta per tahun. Jumlah ini dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan jurusan lainnya. Ketimpangan tersebut dinilai bertambah setelah mahasiswa mengetahui ada keluarga pejabat yang sedang fokus menuntut ilmu di jurusan tersebut.

    Menanggapi protes itu, Kepala Bagian Kesra, Khairil mengungkapkan, angka tersebut bukan bentuk ketimpangan, melainkan strategi daerah untuk mengatasi krisis tenaga dokter di wilayah pelosok. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, ketersediaan dokter di wilayah pedalaman saat ini sangat minim.

    Selama ini, kata Khairil, Pemkab Nunukan kerap mengontrak dokter dari luar daerah untuk bertugas di pelosok. Namun, mayoritas dari mereka langsung pulang dan enggan melanjutkan masa bakti begitu kontrak kerja mereka habis.

    “Skemanya mengikat, mereka wajib menandatangani kontrak di depan notaris dan didampingi oleh orang tua masing-masing untuk mengabdi kembali ke daerah Nunukan, khususnya di wilayah pelosok, selama 5 tahun pertama setelah lulus,” ujar Khairil.

    Pemerintah berharap, imbuh Khairil, status mahasiswa di jurusan kedokteran sebagai putra daerah Nunukan dengan ikatan dinas penerima beasiswa akan menumbuhkan rasa kepedulian jangka panjang untuk menetap dan melayani tanah kelahiran mereka sendiri.

    “Bahkan, Pemkab membuka kuota beasiswa untuk 10 orang di jurusan kedokteran ini, hanya 4 kuota yang terisi,” katanya.

    Beasiswa kedokteran senilai Rp75 juta ini hanya diberikan kepada siswa berprestasi yang lolos melalui jalur murni tanpa uang pangkal, yaitu SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Pemkab menegaskan tidak akan memberikan beasiswa ini kepada mahasiswa yang masuk melalui jalur Mandiri. (ryn)

  • Bantah Tudingan Pungli, Pemkab Nunukan Beberkan ‘Miskomunikasi’ Beasiswa Harapan Energi Baru

    NUNUKAN – Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam penyaluran Beasiswa Harapan Energi Baru yang disampaikan sejumlah mahasiswa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Nunukan belum ini, dibantah keras oleh Pemkab Nunukan. Melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Khairil, disebutkan bahwa informasi yang dilayangkan oleh mahasiswa tersebut hanya kesalahpahaman terkait mekanisme biaya pendaftaran seleksi perguruan tinggi.

    Menurut Khairil, tudingan pungli tersebut merujuk pada biaya pendaftaran sebesar Rp800 ribu saat seleksi penerimaan Beasiswa Harapan Energi Baru. Biaya tersebut merupakan ketentuan resmi dari pihak universitas, bukan dipungut oleh pemerintah daerah.

    “Uang Rp800 ribu itu langsung ditransfer oleh peserta ke rekening Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai syarat pendaftaran kuliah resmi. Sedikit pun kami di Pemkab tidak terlibat atau menerima aliran dana tersebut,” tegas Khairil, Senin (7/9/2026).

    Menanggapi tuntutan mahasiswa agar Pemkab menanggung biaya pendaftaran tersebut, Khairil menyatakan, pihaknya tidak memiliki dasar hukum. Sebab, kata dia, beasiswa ini bersifat umum dan berbasis prestasi, bukan ditujukan khusus untuk golongan masyarakat kurang mampu saja.

    “Jika dibiayai penuh oleh Pemkab, dikhawatirkan akan memicu ketimpangan baru apabila penerimanya ternyata dari keluarga yang mampu,” katanya.

    Untuk membuktikannya, lanjut Khairil, Pemkab Nunukan telah mengunggah seluruh data penerima manfaat program ini. Bahkan, pihaknya sudah memuat data lengkap, yakni sekira 1.036 penerima beasiswa di media sosial maupun situs resmi Pemkab Nunukan.

    “Silakan dicek atau ditanyakan langsung ke mereka, apakah ada pungli seperti yang dituduhkan,” imbuhnya.

    Di sisi lain, tegas Khairil, Pemkab Nunukan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program beasiswa Harapan Energi Baru ini secara berkesinambungan demi menjawab tuntutan mahasiswa. Soal adanya perdebatan soal konsep ‘afirmasi’ yang sempat membuat perwakilan mahasiswa keluar dari ruang rapat, Pemkab Nunukan meluruskan adanya perbedaan persepsi.

    Mahasiswa, kata dia, menilai afirmasi harus menyasar warga miskin di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Sementara, Pemkab Nunukan mengembangkan konsep afirmasi berupa penyediaan kuota khusus hasil kerja sama dengan universitas, seperti Unhas. Dalam konsep ini, pelajar asal Nunukan hanya perlu bersaing murni dengan sesama pelajar Nunukan untuk memperebutkan kuota tersebut.

    “Dan bukan hanya diperuntukkan oleh yang kurang mampu, namun juga yang memiliki prestasi dan berkeinginan berkuliah di kampus yang bagus,” tegasnya. (ryn)

Back to top button