TARAKAN – Upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Tarakan kembali dilakukan Satlantas Polres Tarakan, salah satunya melalui rencana penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) atau stop box bagi pengendara sepeda motor. Fasilitas ini disiapkan agar motor memiliki area berhenti khusus di depan kendaraan roda empat saat lampu merah menyala, sehingga potensi konflik dan saling berebut ruang dapat diminimalkan.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan bahwa keberadaan RHK menjadi bagian penting dalam rekayasa lalu lintas di wilayah yang tingkat mobilitasnya semakin meningkat.
“Fungsinya untuk mengurangi konflik antara motor dan mobil. Itu kan ada dua ruang. Yang di depan itu kita prioritaskan untuk motor, yang agak ke belakang itu mobil,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Dengan pemisahan ruang berhenti tersebut, kata dia, kendaraan roda dua dapat bergerak lebih cepat saat lampu hijau menyala tanpa terhambat mobil dan tanpa harus menyalip di sela-sela kendaraan lain. “Tujuannya untuk melancarkan arus di persimpangan, meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta mempercepat pergerakan sepeda motor,” jelasnya.
Saat ini Satlantas masih dalam tahap pengerjaan marka serta penentuan lokasi penerapan awal. Ada tiga titik prioritas yang akan lebih dulu dipasangi RHK, yakni Simpang THM, pertigaan traffic light Sebengkok, dan Simpang Empat Ladang.
“Semua persimpangan juga rencananya. Cuma ada tiga titik prioritas. Yang paling utama itu di perempatan THM. Berikutnya menyusul,” kata Rudika.
Ia menuturkan, tahap awal pembangunan difokuskan pada penyediaan marka di lapangan. Setelah seluruh RHK di titik prioritas rampung, barulah dilakukan sosialisasi resmi kepada masyarakat.
“Kita sementara masih buatkan dulu. Nanti kalau sudah jadi baru kita sosialisasi. Kita pasang banner di dekat RHK itu supaya masyarakat tahu tata urutannya. Depan motor, belakang mobil. Garis merah itu untuk mobil,” tambahnya.
Satlantas Polres Tarakan akan menilai efektivitas penerapan RHK sekaligus melihat respons masyarakat setelah fasilitas tersebut digunakan. Bila berjalan baik dan mendapat dukungan, penerapannya akan diperluas ke persimpangan lainnya.
“Kita coba buat satu dulu. Kita lihat nanti bagaimana pemahaman dan progres masyarakat. Kalau mendapat dukungan, baru kita terapkan lebih luas,” pungkas Rudika. (rz)



