TARAKAN – Maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan e-Tilang menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan singkat berisi tautan atau aplikasi (APK) palsu yang berpotensi membobol data pribadi dan merugikan korban.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menegaskan, agar masyarakat tidak sembarangan mengklik link maupun mengunduh aplikasi dari pesan yang tidak dikenal. Menurutnya, pelaku kejahatan siber kini semakin canggih dengan memanfaatkan modus e-Tilang palsu.
“Ketika menerima pesan asing, jangan langsung diklik. Link atau APK tersebut bisa digunakan pelaku untuk mengambil data pribadi korban berdasarkan nomor ponsel yang dituju,” ujar Rudika, Sabtu (13/12/2025).
BACA JUGA : Cegah ‘Rebutan’ Jalan di Persimpangan, Motor Akan Disiapkan Ruang Henti Khusus
Ia menjelaskan, pesan penipuan biasanya mencantumkan informasi denda tilang, ancaman pemblokiran STNK, hingga permintaan data pribadi. Padahal, mekanisme e-Tilang resmi tidak pernah meminta data pribadi melalui SMS atau WhatsApp, terlebih dengan menyertakan tautan yang tidak jelas sumbernya.

Rudika menekankan bahwa pengecekan e-Tilang hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi Korlantas Polri. “Pemberitahuan e-Tilang yang benar hanya bisa dicek melalui situs resmi etilang.polri.go.id atau akun resmi Korlantas Polri yang telah terverifikasi,” tegasnya.
Satlantas Polres Tarakan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan institusi kepolisian, kejaksaan, maupun instansi pemerintah lainnya. Jika menemukan pesan mencurigakan, warga diminta untuk segera mengabaikannya dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
BACA JUGA : Pria Gantung Diri di Pondok Kebun Warga Belum Teridentifikasi, Tantangan Pelik Bagi Polisi
“Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan siber. Jangan ragu melapor jika menemukan indikasi penipuan,” pungkas Rudika.
Dengan meningkatnya kasus penipuan digital, Satlantas Polres Tarakan berharap masyarakat semakin bijak dan cermat dalam menerima informasi, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik berbasis elektronik. (rz)



