Tanah Sebatik-Malaysia ‘Diserahkan’ ke Indonesia, Begini Tanggapan Ketua Menteri Sabah…
LAHAD DATU – Nama Pulau Sebatik kembali ramai diperbincangkan di Sabah, Malaysia. Bukan karena jalur perdagangan ilegalnya yang tak bisa ditutup aparat, melainkan karena persoalan perbatasan kedua wilayah.
Hal ini terungkap saat Ketua Menteri Sabah, Datuk Seri Panglima Hajiji Haji Noor menjawab pertanyaan wartawan terkait penyerahan lahan Sebatik – Malaysia ke Indonesia di Pulau Sebatik seluas 127,3 hektar. Kepada wartawan dia membantah klaim tersebut dan menegaskan, tudingan tersebut tidak akurat dan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya hasil perundingan kedua negara.
“Itu tidak betul. Siapa yang cakap diserahkan? Itu tidak betul. Sebenarnya kita yang mendapat keuntungan dalam perkara ini, namun perkara ini tidak boleh diperincikan secara terbuka,” tegas Hajiji saat ditemui di acara Open House Hari Raya Idulfitri, hari ini sebagaimana diwartawakan www.utusanborneo.com.my kepada Satu Borneo.
Hajiji mengatakan, pembahasan terkait perbatasan ini melibatkan pimpinan tertinggi negara, yakni Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Sehingga, keputusan ini menjadi kebijakan kedua negara yang tidak boleh disampaikan secara terbuka.
“Perkara ini melibatkan hubungan diplomatik, jadi kita tidak boleh membuat kenyataan secara terbuka, namun apa yang penting Malaysia sebenarnya mendapat manfaat,” katanya.
Tanggapan Hajiji ini disampaikan menyusul pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP), M. Qodari yang menyebut bahwa wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini menjadi milik Indonesia.
“Penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan. Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai,” ujar KSP Qodari pada Rabu (15/4/2026) sebagaimana dikutip satukaltara.com dari kompas.com.
“Hal ini memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia dengan disepakatinya garis batas baru wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia. Sementara itu, hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,” lanjutnya. (2ku)


