KALTARATARAKAN

Target Fantastis, Realisasi Masih Minim, Bea Cukai Tarakan Baru Capai 0,49 Persen di Triwulan I 2026

TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp3.340.288.000 selama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026 atau Triwulan I 2026. Capaian tersebut masih jauh dari target tahunan yang dipatok cukup tinggi.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan penerimaan tersebut berasal dari berbagai komponen, mulai dari bea masuk, bea keluar, cukai hingga denda administrasi.

“Terkait dengan capaian Bea Cukai Tarakan sampai dengan 31 Maret 2026. Saat ini kita sudah mencapai bea masuk itu Rp2,3 miliar. Kemudian tambahan dari denda administrasi Rp827 juta, kemudian bea keluar ada Rp78 juta, cukai Rp5 juta, dan denda administrasi cukai Rp90 juta. Jadi total penerimaan sampai dengan bulan Maret itu Rp3.340.288.000,” ujar Wahyu, Rabu (15 April 2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, kontribusi terbesar berasal dari bea masuk dengan realisasi Rp2.338.298.000 dari target Rp28.281.023.000. Sementara itu, penerimaan dari denda administrasi, bunga, dan pabean lainnya tercatat sebesar Rp827.445.000.

Namun, capaian dari sektor bea keluar masih sangat rendah. Dari target fantastis sebesar Rp650.823.825.000, realisasi hingga Triwulan I baru menyentuh Rp78.848.000 atau sekitar 0,01 persen.

Wahyu mengungkapkan, rendahnya realisasi tersebut dipengaruhi belum adanya aturan teknis terkait pungutan bea keluar untuk komoditas batubara yang menjadi penyumbang target terbesar.

“Ini kenapa bisa jauh sekali? Karena memang ada target penerimaan bea keluar atas batubara itu sebesar Rp650 miliar, di mana sampai saat ini untuk petunjuk pelaksanaan bea keluar masih belum selesai dibahas di kementerian terkait,” jelasnya.

Ia menegaskan, meskipun potensi penerimaan dari sektor tersebut cukup besar, pihaknya belum dapat melakukan pemungutan sebelum regulasi resmi diterbitkan.

“Tapi sebenarnya potensi ada. Tetapi karena belum ada aturan untuk mengenakannya, kita belum bisa mengenakan,” tambahnya.

Di sisi lain, kontribusi dari sektor cukai juga masih relatif kecil. Realisasi cukai tercatat sebesar Rp5.222.000, sementara denda administrasi cukai mencapai Rp90.475.000.

Secara keseluruhan, target penerimaan Bea Cukai Tarakan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp679.104.848.000. Namun hingga akhir Maret, realisasi baru mencapai 0,49 persen atau Rp3,34 miliar.
Wahyu mengakui target tersebut berpotensi tidak tercapai jika regulasi terkait bea keluar batubara belum juga diterbitkan dalam waktu dekat.

“Kemungkinan nggak tercapai targetnya. Karena sampai sekarang aturannya belum ada. Jadi kita nggak bisa mengenakan,” pungkasnya. (rz)

Show More
Back to top button