
TARAKAN – Perayaan Iduladha 1447 Hijriah tak lama lagi. Hal ini pula menjadi perhatian Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara setiap ada pihak yang mendatangkan hewan, seperti sapi dan hewan lainnya dari luar Kaltara.
Paramedik BKHIT Kaltara, Bambang Suryono Nadi mengatakan, pihaknya akan menerapkan karantina ketat apabila ditemukan indikasi penyakit pada sapi yang baru didatangkan ke Tarakan. Hal ini disampaikan Bambang saat melakukan pemeriksaan di tiga lokasi kandang pada Sabtu (18/4/2026).
“Kalau misalkan ada indikasi ditemukan penyakit, satu koloni itu harus dikarantina semua,” tegas Bambang.
Ia menjelaskan, sapi yang terindikasi tidak serta-merta dilarang dijual, namun harus melalui masa karantina dan pengujian ulang. “Bisa dijual, tapi dikarantina dulu. Nanti diambil sampel lagi, minimal satu minggu, kemudian 14 hari diuji kembali. Kalau aman baru disebarkan,” jelasnya.
Apabila penyakit masih terdeteksi, maka masa karantina akan diperpanjang hingga hewan dinyatakan sehat. Selain itu, BKHIT juga menyiapkan langkah pengobatan bagi sapi yang sakit. Dalam kegiatan tersebut, pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan mempertimbangkan kondisi fisik hewan.
“Kalau secara acak, kita lihat fisiknya. Kalau ada gejala, itu yang kita kejar untuk diperiksa,” kata Bambang.
Diketahui, sapi yang diperiksa mayoritas berasal dari Gorontalo dan didatangkan secara bertahap. Dari rencana sekitar 1.500 ekor, saat ini baru sekitar 700 ekor yang telah tiba di Tarakan. Bambang menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin setiap ada pemasukan sapi baru.
“Nanti kalau ada pengiriman lagi, kita lakukan pengambilan sampel lagi. Ini memang rutinitas,” pungkasnya. (rz)


