KALTARATARAKAN

Samsat Tarakan Perketat Pengawasan, Praktik Calo Nihil tapi Tetap Diantisipasi

TARAKAN — Upaya mencegah praktik percaloan dalam pelayanan pajak kendaraan terus diperkuat oleh UPT Samsat Tarakan. Pengawasan dilakukan secara ketat, baik di dalam kantor maupun saat pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (P2KB) di lapangan.

Langkah ini tidak hanya untuk menjaga transparansi layanan, tetapi juga melindungi wajib pajak dari potensi kerugian akibat penggunaan jasa perantara tidak resmi.

Kepala UPT Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie, memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik percaloan dalam seluruh layanan yang berjalan. Ia menilai kondisi tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang konsisten serta keterlibatan berbagai pihak.

Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada temuan terkait calo. Tapi tetap kita ingatkan jangan sampai ada kejadian seperti itu,” ujarnya.

Meski demikian, potensi penyimpangan tetap diantisipasi. Pihaknya telah menyiapkan mekanisme penindakan, khususnya jika praktik tersebut melibatkan oknum internal.

“Kalau memang ada oknum yang bermain dan ada buktinya, kita berikan sanksi. Kita ingatkan satu kali, dua kali, tiga kali. Kalau masih tidak berubah, bisa kita berhentikan,” tegasnya.

Syaiful menekankan, setiap laporan harus disertai bukti yang jelas agar dapat diproses. Tanpa bukti, penindakan berisiko menimbulkan persoalan baru.

“Yang penting ada bukti. Kalau tidak ada bukti, kita tidak bisa menindak karena bisa jadi fitnah. Tapi kalau ada dokumentasi, foto atau bukti lain, pasti kita tindak,” katanya.

Ia juga mengingatkan, tidak semua bentuk bantuan antarindividu dapat dikategorikan sebagai praktik calo. Selama tidak ada pelanggaran aturan maupun tambahan biaya di luar ketentuan, hal tersebut masih dianggap wajar.

Namun demikian, risiko tetap mengintai jika masyarakat memilih menggunakan perantara, terutama terkait kemungkinan pembayaran tidak sampai atau tidak diproses.

“Kalau kita titip, khawatirnya tidak sampai. Nanti kita kira sudah bayar, tapi ternyata belum. Begitu ada pemeriksaan, kita tetap dianggap belum bayar. Itu yang bahaya,” ungkapnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar melakukan pembayaran secara langsung melalui layanan resmi yang tersedia, baik di kantor Samsat maupun layanan Samsat Keliling.

Selain lebih aman, pembayaran langsung juga dinilai memudahkan proses administrasi dan meminimalisir kesalahan data.

Samsat Tarakan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Kalau ada temuan, bisa langsung lapor ke saya atau melalui call center. Nanti kita tindak lanjuti. Kita tidak ingin ada praktik seperti itu di Samsat,” tegasnya lagi.

Dengan pengawasan yang terus diperkuat, Samsat Tarakan berharap pelayanan publik tetap berjalan transparan dan akuntabel, serta kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga.

“Intinya kita ingin pelayanan ini transparan dan masyarakat tidak dirugikan. Jadi silakan bayar langsung, jangan melalui perantara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (rz)

Show More
Back to top button