KALTARABULUNGAN

KI Kaltara Soroti Tambang Galian C, Tekankan Transparansi dan Dorong Peningkatan PAD

TANJUNG SELOR – Polemik aktivitas tambang galian C di Kalimantan Utara (Kaltara) yang belakangan viral terus menuai perhatian.

Komisi Informasi (KI) Kaltara menegaskan pentingnya transparansi perizinan serta mendorong pemerintah daerah memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Ketua KI Kaltara Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP menyampaikan, persoalan tambang tidak boleh berlarut tanpa kejelasan, terutama terkait legalitas, pengawasan, dan keterbukaan informasi. “Dari sisi transparansi, ini sangat penting untuk diperkuat,” ujar Fajar, Kamis (23/4/2026).

Ia menekankan, masyarakat berhak mengetahui proses dan status perizinan tambang. Menurutnya, akses informasi yang terbuka akan mencegah kebingungan sekaligus meminimalisir praktik ilegal. “Transparansi perizinan harus jelas, jangan sampai masyarakat kesulitan mengakses informasi,” tegasnya.

Selain itu, KI juga menyoroti pentingnya kemudahan birokrasi bagi pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal. Proses yang berbelit dinilai justru berpotensi mendorong aktivitas ilegal. “Yang ingin mengurus izin jangan dipersulit. Pemerintah harus memfasilitasi,” katanya.

Kemudahan perizinan, lanjutnya, akan berdampak pada peningkatan PAD. Semakin banyak usaha legal, semakin besar kontribusi bagi pembangunan daerah.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar pemerintah tetap tegas terhadap tambang ilegal. Penindakan harus berjalan seiring dengan pembinaan dan pengawasan aktif di lapangan. “Harus ada keseimbangan antara penegakan hukum dan kemudahan izin,” ujarnya.

KI juga mendorong penguatan koordinasi lintas instansi seperti PTSP, DLH, dan ESDM agar penanganan lebih efektif. Ia berharap polemik ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pertambangan.

“Transparansi diperkuat, pengawasan ditingkatkan, dan pelayanan dipermudah, sehingga sektor ini benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (rm)

Show More
Back to top button