UMUMHUKUM & KRIMINALKALTARATARAKAN

Lubang Transaksi Narkoba Disamarkan Jadi Tempat Sampah

TARAKAN — Modus lama transaksi narkotika melalui lubang tersembunyi kembali ditemukan di Kota Tarakan. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mendapati titik lubang baru di kawasan Timbunan RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, saat razia rutin pada Senin (27/4/2026). Kawasan tersebut selama ini dikenal rawan peredaran narkotika.

Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik melalui Ketua Tim Pemberantasan, Agus Andi Suprayitno mengatakan, pola penggunaan lubang sebagai media transaksi sebenarnya bukan hal baru. Namun, pelaku kembali membuat titik baru untuk menghindari pengawasan petugas.

“Modus ini bukan baru, sebelumnya sudah pernah kami temukan dan tutup. Sekarang muncul lagi dengan lubang baru di kawasan yang sama,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Dalam operasi itu, tim masuk melalui jalur belakang agar tidak terdeteksi. Petugas sempat menemukan sekelompok warga berkumpul, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Penelusuran kemudian mengarah pada lubang yang telah disamarkan menggunakan batako dan kaleng bekas cat hingga tampak seperti tempat sampah.

“Secara kasat mata terlihat seperti tempat biasa. Tapi setelah kami telusuri, ternyata itu lubang yang diduga digunakan untuk transaksi,” jelasnya.

Setelah dibongkar, lubang sedalam sekitar 40 sentimeter tersebut berada di bawah kolong rumah. Di dalamnya hanya ditemukan alat sederhana serta secarik kertas berisi angka nominal seperti Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga sebagai catatan transaksi.

BNNK menduga aktivitas di lokasi itu dihentikan sementara karena keberadaan petugas lebih dulu diketahui. Agus menegaskan, meski titik lama sudah ditutup, para pelaku masih memakai pola serupa dengan berpindah lokasi di kawasan yang sama.

BNNK Tarakan juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. (rz)

Show More
Back to top button