TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan meningkatkan kualitas kemasan produk. Melalui pelatihan kemasan ramah lingkungan yang digelar di Rumah Kemasan, Kecamatan Tanjung Palas, Senin (27/7/2026), pelaku IKM dibekali keterampilan mendesain kemasan yang menarik, berkualitas, sekaligus mendukung prinsip keberlanjutan.
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltara ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), serta menghadirkan narasumber dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJI-KB) Yogyakarta.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku IKM dalam menghasilkan kemasan yang mampu meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, SE, MM menegaskan, kemasan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan suatu produk di pasar. Menurutnya, kualitas produk harus diimbangi dengan tampilan kemasan yang mampu menarik perhatian konsumen.
“Produk yang bagus harus didukung kemasan yang baik. Kemasan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan konsumen untuk membeli. Karena itu, pelaku UMKM perlu terus dibekali pengetahuan dan keterampilan di bidang ini,” ujarnya.
Denny menjelaskan, Pemprov Kaltara telah menyediakan Rumah Kemasan sebagai pusat layanan bagi pelaku IKM dan UMKM untuk meningkatkan kualitas desain serta pengemasan produk. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai wadah pembinaan agar produk lokal memiliki identitas yang kuat dan mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.
Selain peningkatan kualitas kemasan, Pemprov Kaltara juga tengah mengusulkan pembangunan Balai Sertifikasi kepada Kementerian UMKM. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mempermudah pelaku usaha memperoleh berbagai sertifikasi dan legalitas produk tanpa harus mengurusnya ke luar daerah, sehingga akses ke pasar modern dan pasar yang lebih luas dapat terbuka.
“Kami ingin seluruh kebutuhan pelaku UMKM, mulai dari peningkatan kualitas kemasan hingga proses sertifikasi produk, nantinya bisa difasilitasi di Kalimantan Utara sehingga pengembangan usaha menjadi lebih efektif,” jelas Denny.
Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap pelaku IKM semakin inovatif dalam menciptakan kemasan yang berkualitas, bernilai jual tinggi, dan menggunakan material yang lebih ramah lingkungan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri kecil dan menengah sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan Kaltara. (rm)

