NUNUKAN – Rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025 ramai dibicarakan publik. Pasalnya, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (29/4/2026) lalu itu, DPRD Nunukan menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang dinilai bermasalah. Mulai dari kualitas pekerjaan rendah, keterlambatan pelaksanaan, hingga ketidaksesuaian perencanaan.
Rekomendasi itu disusun setelah DPRD melakukan pembahasan mendalam, pengawasan lapangan, serta menyerap berbagai masukan dari masyarakat. Secara umum, DPRD Nunukan mengapresiasi upaya Pemkab Nunukan dalam menjalankan visi misi daerah dan program pembangunan selama 2025. Namun, masih ditemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi.
Dari sisi kualitas pekerjaan, misalnya. DPRD Nunukan menemukan pembangunan musala di SD 003 Nunukan Selatan yang telah dibayar penuh, namun hasil pekerjaannya dinilai tidak sesuai standar. Temuan serupa juga terjadi pada proyek rangka mini soccer di Jalan Lingkar, yang dinilai nilai pembayarannya tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan.
Selain itu, pemasangan siring di lokasi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Nunukan juga disebut mengalami kerusakan dini dan berpotensi roboh. Sejumlah pekerjaan box culvert di wilayah Sebatik juga dinilai tidak memenuhi standar konstruksi.
Ternyata tak sampai di situ, dalam rapat penting itu juga DPRD turut menyoroti perubahan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai perencanaan awal. Beberapa ruas jalan yang semula direncanakan untuk diaspal justru diubah menjadi betonisasi tanpa dasar perencanaan yang jelas dan tanpa koordinasi dengan DPRD.
Di wilayah Sebatik, masyarakat juga kecewa karena pengaspalan jalan menuju Puskesmas Lapri dan sekitar Embung Lapri tidak terealisasi. Pelaksanaan di lapangan hanya berupa penimbunan agregat. Pembangunan bronjong di kawasan Hutan Kota juga dipertanyakan lantaran lokasi tersebut dinilai tidak memiliki potensi banjir maupun longsor yang signifikan.
Hal lainnya adalah masalah keterlambatan penyelesaian proyek juga menjadi catatan serius. Pembangunan Embung Binusan, disebut belum selesai meski melewati jadwal yang ditetapkan. Begitu juga dengan pembangunan SMP 002 Mamolo yang kabarnya telah dibayar penuh, namun kunci gedung belum diserahkan kontraktor. Sedangkan pembangunan SD 004 yang sudah rampung tidak disertai pemulihan pagar sekolah yang rusak saat proses pengerjaan.
Atas berbagai temuan tersebut, DPRD Nunukan merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi teknis menyeluruh terhadap proyek bermasalah. Para wakil rakyat ini juga menegaskan agar pihak pelaksana bertanggung jawab, serta menelusuri perubahan perencanaan yang tidak sesuai prosedur.
Mereka juga meminta agar perencanaan pembangunan ke depan lebih matang dan berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat, serta memberikan sanksi tegas terhadap proyek yang terlambat tanpa alasan sah. Rekomendasi DPRD ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta penganggaran daerah pada tahun mendatang.
“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Daerah, sehingga kinerja pembangunan di Kabupaten Nunukan dapat lebih baik di masa mendatang dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah. (2ku)

