UMUM

May Day Tarakan Tanpa Demo, Isu Buruh Tetap Mencuat

TARAKAN — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Tarakan tahun ini berlangsung tanpa aksi demonstrasi. Sekitar 2.500 pekerja dari berbagai serikat memilih merayakannya melalui kegiatan jalan santai dan senam bersama. Namun di balik suasana kondusif tersebut, sejumlah persoalan mendasar buruh masih menjadi perhatian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan, Agus Sutanto, mengakui isu ketenagakerjaan seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan kebebasan berserikat masih kerap muncul setiap tahun.

“Isu-isu itu memang setiap tahun muncul, terutama terkait PKWT dan kebebasan berserikat. Secara regulasi sebenarnya sudah jelas diatur oleh pemerintah pusat, tetapi dalam praktik di lapangan kadang masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Menurut Agus, persoalan utama bukan lagi terletak pada regulasi, melainkan pada implementasi di tingkat perusahaan yang dinilai masih belum optimal.  “Kondisi ini memerlukan pembinaan dan pengawasan agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sistem PKWT pada dasarnya diperbolehkan dalam ketentuan yang berlaku, termasuk dalam skema hubungan kerja tertentu. Namun, penerapannya harus sesuai aturan dan tidak merugikan pekerja. “PKWT itu sah dalam regulasi, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan. Ini yang perlu terus kita awasi bersama,” katanya.

Selain itu, Agus juga menekankan bahwa kebebasan berserikat merupakan hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh dibatasi.

“Kebebasan berserikat merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin undang-undang, sehingga tidak boleh ada pembatasan selama dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis melalui pendekatan kolaboratif. Hal ini tercermin dari konsep peringatan May Day yang dikemas dalam kegiatan kebersamaan tanpa aksi unjuk rasa.

Alhamdulillah kegiatannya positif, karena memang berupa jalan santai. Tidak ada aksi-aksi seperti demonstrasi. Seluruh rangkaian kegiatan diarahkan pada kebersamaan, sehingga pekerja, pengusaha, dan pemerintah dapat berkumpul dalam suasana yang kondusif,” jelasnya.

Agus menambahkan, momentum May Day seharusnya tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang refleksi untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih berkembang.

“Hubungan industrial perlu tetap kondusif dan persoalan ketenagakerjaan yang ada harus diselesaikan melalui komunikasi, pembinaan, dan pengawasan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (rz)

Back to top button