KALTARATARAKAN

May Day, Buruh Soroti Kontrak Kerja dan Kebebasan Berserikat

TARAKAN – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Tarakan menjadi momentum penyampaian kritik dari kalangan pekerja. Dua isu utama yang disorot yakni maraknya tenaga kerja kontrak serta masih minimnya kebebasan berserikat di sejumlah perusahaan.

Ketua DPD FSP Kahutindo Kalimantan Utara (Kaltara), Ahmad Samsudin Rifai menegaskan, May Day seharusnya dimaknai sebagai hari perjuangan buruh, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Masih banyak hak pekerja yang belum terselesaikan, terutama soal pekerja kontrak dan kebebasan berserikat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia mengungkapkan, masih ada perusahaan yang menolak kehadiran serikat pekerja. Bahkan, sejumlah pekerja disebut mengalami mutasi hingga pemutusan hubungan kerja saat berupaya membentuk serikat.

Menurut Ahmad, serikat pekerja justru penting sebagai mitra perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan menyelesaikan persoalan melalui dialog.

Selain itu, penggunaan tenaga kerja kontrak atau PKWT juga menjadi sorotan. Ia menilai banyak perusahaan masih menempatkan pekerja kontrak pada posisi pekerjaan tetap, yang seharusnya tidak diperbolehkan. “Pekerja kontrak sangat rentan. Saat perusahaan bermasalah, mereka yang pertama dikorbankan,” katanya.

Ia juga mendorong pembentukan Satgas Ketenagakerjaan agar persoalan ketenagakerjaan di Kaltara dapat ditangani secara terpadu.

Sementara itu, Sekretaris DPD Apindo Kaltara, Anita Riawati, mengakui penggunaan tenaga kontrak masih terjadi di sejumlah perusahaan. Menurutnya, hal itu dipengaruhi kebutuhan efisiensi dan kondisi sumber daya manusia.

Namun, ia berharap hubungan pengusaha dan pekerja dapat dibangun lebih harmonis melalui komunikasi yang terbuka.
“Kami berharap ada diskusi lebih intens, agar tidak ada sekat antara pengusaha dan pekerja,” tutupnya. (rz)

Back to top button