Polisi Tunggu Hasil Lab DLH soal Dugaan Limbah Oli di Kampung Bugis
TARAKAN – Penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah oli di Kampung Bugis, Tarakan, masih dalam tahap penyelidikan. Polisi menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan jenis dan tingkat pencemaran.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, sampel limbah sudah diambil dan diserahkan ke DLH.
“Sampelnya sudah kita ambil di lokasi dan langsung kita serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk diuji di laboratorium. Saat ini kita masih menunggu hasil resminya,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Dugaan pencemaran itu sebelumnya sempat membuat Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan menghentikan sementara pengambilan air baku sebagai langkah antisipasi. “Begitu ada indikasi awal pencemaran, PDAM langsung melakukan penghentian pengambilan air,” jelasnya.
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa lima saksi, terdiri dari pemilik lokasi, dua pekerja, pihak Perumda Air Minum Tirta Alam, dan satu warga sekitar. “Semua keterangan kita kumpulkan untuk memperjelas rangkaian kejadian,” katanya.
Hasil sementara menunjukkan limbah diduga berasal dari sisa atau endapan dalam tong penampungan yang terbawa aliran air hingga ke sungai. Polisi juga mendalami dugaan limbah dibuang ke lubang galian atau penampungan terbuka sebelum menyebar ke aliran air.
“Apakah kemudian meluap atau terbawa aliran sampai ke sungai, itu yang masih kita telusuri apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” ungkapnya.
Reginald menambahkan, indikasi awal mengarah pada limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), namun kepastian tetap menunggu hasil laboratorium.
“Kalau secara kasat mata memang ada dugaan ke arah limbah B3, tapi kita tidak bisa menyimpulkan sebelum ada hasil uji laboratorium,” tegasnya.
Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Perumda Air Minum Tirta Alam untuk mendata jumlah warga terdampak gangguan distribusi air bersih. (rz)

