KALTARANUNUKAN

Dishub Siapkan Langkah Tegas Usut Dugaan Pungli Rute Nunukan–Tawau

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyusun langkah konkret dan terukur menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) serta penetapan tarif sepihak yang dialami pengusaha kapal rute Nunukan–Tawau dan sebaliknya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kepala Dishub Nunukan Abdul Munir menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut akan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2019 terkait angkutan laut luar negeri.

“Sesuai aturan itu, penetapan tarif angkutan luar negeri adalah kewenangan penuh Menteri Perhubungan, hasil kesepakatan antara pejabat hukum dan kerja sama luar negeri Kemenhub dengan pihak Malaysia,” ujar Munir.

Karena itu, Dishub meminta seluruh pengusaha kapal dan asosiasi segera menyerahkan data rinci sebagai bahan pengajuan resmi ke pemerintah pusat.

Data tersebut meliputi jumlah penumpang, perhitungan tarif wajar, hingga daftar lengkap pungutan tidak resmi yang selama ini dikeluhkan operator kapal.

“Data ini akan menjadi dasar kuat surat resmi pemda kepada Kementerian Perhubungan agar tim dari pusat segera turun tangan melakukan verifikasi dan negosiasi lintas negara,” katanya.

Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab Nunukan menyiapkan dua jalur utama. Pertama, mengajukan hearing langsung dengan Kementerian Perhubungan RI guna meminta dukungan dan kewenangan agar daerah dapat ikut berunding dengan otoritas Malaysia demi melindungi kepentingan pengusaha kapal dan pekerja lokal. Jika pertemuan tatap muka terkendala izin perjalanan luar negeri, opsi rapat daring akan diupayakan.

Langkah kedua yakni melibatkan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau. Pemkab berencana menghadirkan perwakilan konsulat dalam rapat lanjutan agar persoalan yang terjadi bisa segera difasilitasi secara diplomatis dengan otoritas Sabah, Malaysia.

“Kita butuh mereka mendengar langsung keluhan ini agar dapat segera menjadi jembatan komunikasi resmi dengan otoritas di Sabah,” tegas Munir.

Selain fokus pada penyelesaian jangka pendek, Pemkab Nunukan juga mulai mendorong solusi jangka panjang melalui pengembangan Pelabuhan Sebatik sebagai gerbang utama distribusi logistik kawasan perbatasan.

“Kemarin kami sudah mengadakan pertemuan daring terkait hal ini. Jika kelengkapan administrasi dan fasilitas rampung, Pelabuhan Sebatik akan menjadi gerbang utama tunggal untuk semua kebutuhan pokok dan bahan bangunan menuju wilayah perbatasan,” jelasnya.

Menurut Munir, keberadaan Pelabuhan Sebatik nantinya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap Pelabuhan Tawau sekaligus meminimalkan potensi pungutan liar di masa mendatang. (sym)

Back to top button