KALTARATARAKAN

Ojol Tarakan Desak Kenaikan Tarif dan Pengesahan UU Transportasi Online

TARAKAN – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tarakan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tarakan, Rabu (20/5/2026). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari kenaikan tarif, penghapusan program tarif hemat, hingga percepatan pembahasan Undang-Undang Transportasi Online. Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilakukan di 16 daerah di Indonesia.

Ketua SePOI Tarakan, Misyadi mengatakan, aksi ini menjadi bentuk perjuangan para pengemudi yang hingga kini dinilai belum mendapat perlindungan regulasi yang jelas. “Dulu aksi terpusat di DPR RI, sekarang bergerak di daerah untuk menyuarakan tuntutan yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, tarif ojol saat ini sudah tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup maupun upah minimum regional (UMR). Ia juga menyoroti sistem double order yang dinilai lebih menguntungkan pihak aplikator dibanding pengemudi.

“Kalau satu order Rp5 ribu lalu menjadi tiga pesanan, tambahan hanya Rp2 sampai Rp3 ribu. Seharusnya keuntungan itu bisa terbagi ke driver lain,” katanya.

Selain itu, SePOI mendorong percepatan pengesahan UU Transportasi Online dan perlindungan yang lebih jelas bagi pengemudi perempuan, termasuk wacana pemberian cuti hamil.

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus memastikan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para pengemudi.
“Kami menerima aspirasi teman-teman ojol, baik tuntutan nasional maupun daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar persoalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Meski demikian, DPRD Tarakan tetap akan memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait.

“Aspirasi ini akan kami teruskan, termasuk petisi percepatan pembahasan RUU Transportasi Online,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, pihak aplikator, dan SePOI dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/5/2026).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud menyatakan dukungannya terhadap tuntutan pengemudi, terutama terkait kenaikan tarif dan penghapusan program tarif hemat. “Kami pada prinsipnya mendukung karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan, pengaturan tarif masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pihak aplikator. “Kita ingin daerah juga bisa mengatur, tetapi itu bukan kewenangan kami,” katanya.

Ibnu Saud juga menyoroti keluhan pengemudi terkait akses penjemputan di bandara dan pelabuhan. Ia memastikan pemerintah kota akan menjembatani komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pihak terkait lainnya.
“Mudah-mudahan ada solusi yang bisa membantu driver dan masyarakat,” harapnya. (rz)

Back to top button