TANJUNG SELOR – Pemotongan dana desa sebesar Rp500 juta per tahun untuk pembangunan Koperasi Merah Putih mulai dikeluhkan sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Bulungan. Di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat yang masih tinggi, kebijakan dari pemerintah pusat itu dinilai berpotensi membatasi ruang gerak desa. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan menegaskan program tersebut tetap harus dijalankan karena dianggap sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa jangka panjang.
Kepala DPMD Bulungan, Sigit Raharjo menjelaskan, kebijakan ini perlu dipahami sebagai bagian dari strategi pembangunan desa secara menyeluruh. Menurutnya, pengalokasian dana untuk Koperasi Merah Putih bukan sekadar pengurangan anggaran desa, tetapi bentuk investasi jangka panjang bagi penguatan ekonomi masyarakat.
“Pemotongan anggaran desa untuk pembangunan Koperasi Merah Putih itu memang kebijakan dari pusat dan sudah berjalan sejak 2025. Program ini direncanakan selama enam tahun,” ujar Sigit Raharjo saat diwawancarai.
Ia mengatakan, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, sehingga manfaatnya nantinya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pembangunan koperasi dinilai sebagai bagian penting dari pembangunan desa secara keseluruhan.
Menanggapi adanya keluhan sejumlah kepala desa terkait dampak pengurangan anggaran terhadap program pembangunan di desa, Sigit menilai hal tersebut tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas desa masing-masing. “Menurut saya itu tidak menjadi persoalan, karena Koperasi Merah Putih juga bagian dari pembangunan desa,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bulungan disebut turut menyiapkan dukungan anggaran bagi desa-desa di wilayahnya. Meski belum mengingat angka pasti, Sigit menyebut total anggaran yang disiapkan berkisar Rp63 miliar untuk 74 desa. “Kalau tidak salah, Pemkab menganggarkan sekitar Rp63 miliar untuk 74 desa. Saya lupa angka pastinya, tapi kisarannya seperti itu,” tambahnya.
Ia berharap seluruh pemerintah desa dapat memahami arah kebijakan tersebut dan menyesuaikan program pembangunan agar tetap berjalan beriringan dengan pengembangan Koperasi Merah Putih.
Ke depan, koperasi itu diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi biasa, tetapi juga mampu membuka peluang usaha, memperkuat perputaran ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa secara bertahap. (rm)

