Lima Jabatan Eselon II Bulungan Masuki Tahap Akhir, Pansel Umumkan 15 Nama Kandidat

TANJUNG SELOR – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Bulungan resmi menetapkan tiga nama terbaik untuk mengisi lima jabatan eselon II yang saat ini masih lowong di lingkungan Pemkab Bulungan. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Nomor 800/24/PANSEL-JPTP tentang hasil akhir seleksi terbuka JPTP Tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, H. Risdianto menjelaskan, penetapan tiga besar calon pejabat dilakukan berdasarkan seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan oleh pansel serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Penetapan hasil akhir ini berdasarkan hasil penilaian seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta memperhatikan surat Kepala BKN Nomor 29086/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 9 Juni 2026 tentang rekomendasi seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Bulungan,” ujarnya, Minggu (14/06/26).
Untuk posisi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, tiga nama yang lolos ke tahap akhir yakni Dyah Astutik, M. Arsyad Ridani, dan Tri Endah Prasetyaningsih. Sementara itu, pada jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kandidat yang masuk tiga besar adalah Imam Hidayat, Muhammad Saleh, dan Roni Silitonga.
Adapun untuk jabatan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP), pansel menetapkan Dr. Joko Suprapto, Leni Ernalina, dan Marlen sebagai kandidat terbaik. Pada formasi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), tiga nama yang lolos yakni Aidin Adrian, Nurhayati, dan Sayid Abdurahman Saleh.
Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), kandidat yang masuk daftar akhir adalah Erwin Hernanda, M. Fakhruddin, dan Sudjadi. Risdianto menegaskan, urutan nama dalam pengumuman tersebut tidak menunjukkan peringkat hasil seleksi, melainkan disusun berdasarkan abjad sesuai ketentuan yang berlaku.
“Urutan nama yang tercantum dalam pengumuman ini berdasarkan abjad dan bukan menunjukkan peringkat hasil seleksi,” tegasnya.
Selanjutnya, hasil seleksi akan disampaikan kepada Bupati Bulungan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan satu nama yang akan dilantik sebagai pejabat definitif pada masing-masing jabatan.
“Tahapan berikutnya adalah penetapan oleh PPK sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap pejabat yang nantinya terpilih mampu memperkuat kinerja perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (rm)

