TARAKAN – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Tarakan Bergerak di halaman Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (15/6/2026), berlangsung panas. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat membakar ban serta menyuarakan sembilan tuntutan kepada pemerintah, mulai dari penurunan harga BBM hingga desakan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Mereka bahkan memberikan ultimatum dua hari kepada pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sembilan tuntutan yang mencakup berbagai isu nasional dan daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Koordinator Lapangan aksi, Anhari Firdaus, mengatakan gerakan tersebut lahir dari kegelisahan kolektif atas sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Gelaran aksi ini diinisiasi oleh gerakan mahasiswa dan juga masyarakat dari berbagai kampus. Ada sembilan tuntutan yang kami layangkan, mulai dari penurunan harga BBM dan bahan pokok, hingga mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Anhari.
Dalam aksinya, massa menyoroti sejumlah kebijakan nasional, di antaranya penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Koperasi Merah Putih, serta revisi Undang-Undang TNI dan Polri.
Menurut Anhari, terdapat tiga tuntutan prioritas yang harus segera mendapat perhatian. Pertama, menurunkan harga BBM yang dinilai semakin membebani masyarakat, terutama ketika kuota BBM subsidi habis.
“Kami melihat meskipun Pertalite masih ada, tetapi sifatnya terbatas. Ketika habis, masyarakat terpaksa membeli Pertamax yang harganya bisa mencapai Rp17 ribu per liter di Kalimantan Utara. Ini sangat memberatkan,” katanya.
Tuntutan kedua adalah penolakan terhadap berbagai kebijakan nasional yang dianggap tidak pro-rakyat. Sementara tuntutan ketiga, massa mendesak pembatalan revisi UU TNI dan Polri yang dinilai berpotensi menggerus semangat reformasi.
“Sejak 2025 sampai 2026, kami sudah konsisten menolak revisi UU TNI dan Polri karena kami menilai itu mengkhianati semangat Reformasi 1998,” tegasnya.
Selain isu nasional, massa juga mengkritisi sejumlah kebijakan daerah. Salah satunya terkait rencana pemindahan pusat pemerintahan Kota Tarakan yang dinilai tidak tepat dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami menolak kebijakan itu karena menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Seharusnya kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujarnya.
Aliansi juga mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pekerja Lokal guna memberikan perlindungan dan prioritas kesempatan kerja bagi putra daerah di tengah masuknya investasi ke Kalimantan Utara.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Tarakan disebut telah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan massa. Meski demikian, Aliansi Tarakan Bergerak memberikan tenggat waktu dua hari untuk melihat tindak lanjut yang nyata.
“Kami memberi waktu dua hari. Jika tidak dipenuhi, kami akan melakukan follow up,” tutup Anhari.
Aksi yang diwarnai pembakaran ban dan orasi bergantian itu menjadi penegas meningkatnya tekanan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan mahasiswa tetap menjadi motor utama gerakan sosial di Kota Tarakan. (rz)