TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi Aliansi Tarakan Bergerak tidak akan berhenti di meja audiensi. Lembaga legislatif tersebut berkomitmen mengawal berbagai aspirasi mahasiswa melalui jalur kelembagaan, mulai dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan pihaknya menerima seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan siap menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Pada prinsipnya, kami menerima seluruh tuntutan aksi adik-adik mahasiswa. Aspirasi tersebut akan kami teruskan ke pemerintah pusat. Selain itu, beberapa usulan yang berkaitan dengan kewenangan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga akan kami tindak lanjuti,” ujarnya kepada awak media.
Salah satu isu yang menjadi perhatian DPRD adalah permintaan evaluasi terhadap program Koperasi Desa (Kopdes). Menurut Yunus, DPRD akan turun langsung ke lapangan bersama komisi terkait untuk melihat kondisi sebenarnya sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Nanti kami akan turun bersama komisi terkait untuk melihat langsung mana yang bermasalah dan mana yang tidak. Untuk menghentikan program dari pusat, tentu perlu kajian komprehensif,” katanya.
Selain Kopdes, DPRD juga menyoroti lonjakan harga tiket pesawat rute Tarakan–Kerayan yang dikeluhkan masyarakat. Pihaknya berencana melakukan kunjungan ke bandara guna memastikan kondisi di lapangan.
“Kami akan melakukan kunjungan ke bandara untuk memastikan kondisi sebenarnya. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke provinsi dan pihak terkait,” ujar Yunus.
Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), DPRD menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Meski merupakan program pemerintah pusat, pengawasan di tingkat daerah tetap diperlukan agar seluruh pelaksana menjalankan standar operasional yang berlaku.
“Karena ini kewenangan pusat, kami di daerah berperan dalam pengawasan, termasuk memastikan dapur pelaksana menjalankan SOP dengan benar,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
“Kami kumpulkan dulu seluruh keluhan dari masing-masing dapur, kemudian hasilnya akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, terkait isu pemindahan pusat pemerintahan, Yunus menyebut pembahasan tersebut telah lama menjadi bagian dari visi kepala daerah. Adapun persoalan transparansi di PDAM, menurutnya, saat ini telah ditangani aparat penegak hukum. “Setahu kami, persoalan PDAM sudah dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian,” ujarnya.
Yunus menegaskan DPRD memiliki fungsi utama sebagai lembaga pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat. Karena itu, seluruh tuntutan mahasiswa akan diteruskan melalui mekanisme resmi kepada instansi yang berwenang, termasuk DPR RI.
“Kami akan menyampaikan melalui jalur kelembagaan dan badan-badan terkait di DPRD, kemudian diteruskan ke instansi yang berwenang. Termasuk ke DPR RI, sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya. (rz)

