KALTARABULUNGANHUKUM & KRIMINAL

Kasus AKG Masih Misterius, Polisi Terkendala TKP Terkontaminasi

TANJUNG SELOR – Lebih dari satu tahun berlalu sejak kebakaran yang menewaskan remaja perempuan berinisial AKG (15) di Jalan Perjuangan II, Kelurahan Tanjung Selor Timur, penyebab pasti kematian korban hingga kini masih belum terungkap. Satreskrim Polresta Bulungan mengakui penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, terutama karena kondisi tempat kejadian perkara (TKP) yang telah terkontaminasi sehingga menyulitkan proses pembuktian secara ilmiah.

Kasus yang terjadi pada Selasa (15/4/2025) itu masih terus didalami penyidik. Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Rio Adi Pratama mengatakan, sejak awal pemeriksaan kondisi TKP sudah mengalami kerusakan cukup berat akibat banyaknya orang yang keluar masuk lokasi saat proses pemadaman dan evakuasi berlangsung.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, TKP sudah mengalami kerusakan cukup berat. Banyak pihak keluar masuk lokasi saat proses pemadaman dan evakuasi berlangsung, baik petugas pemadam kebakaran maupun masyarakat yang membantu di lokasi kejadian,” ujar Rio, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan material di dalam rumah, khususnya di kamar korban, tidak lagi steril sehingga barang bukti mengalami kontaminasi. Dampaknya, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) tidak dapat memberikan kesimpulan yang utuh mengenai penyebab kebakaran.

Rio menjelaskan, tim Labfor tidak menemukan kandungan hydrocarbon, yakni senyawa kimia yang umumnya terdapat pada bahan bakar minyak atau zat yang digunakan sebagai pemicu untuk mempercepat proses pembakaran.

“Akibat kontaminasi tersebut, tim Labfor tidak menemukan kandungan hydrocarbon pada sampel cairan yang diperiksa. Dengan demikian, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan hanya berdasarkan bukti fisik yang ada,” jelasnya.

Selain kendala pada TKP, penyidik juga masih berupaya menyelaraskan hasil otopsi jenazah korban dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Hingga kini, kedua hasil tersebut belum sepenuhnya memberikan kesimpulan yang sama mengenai penyebab kematian AKG maupun kemungkinan adanya unsur pidana. Karena itu, penyidik memilih bersikap hati-hati sebelum menetapkan kesimpulan hukum.

“Kami masih terus melakukan pendalaman agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan apakah terdapat tindak pidana maupun siapa yang nantinya harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Rio.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk kedua orang tua korban.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melibatkan tim psikologi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan tim psikologi dari Surabaya untuk melakukan asesmen terhadap kondisi psikologis keluarga korban.

Langkah tersebut dilakukan guna menyusun kronologi kejadian secara lebih komprehensif sekaligus mencocokkan setiap keterangan saksi dengan bukti ilmiah yang telah diperoleh.

Polresta Bulungan menegaskan hingga saat ini belum dapat memastikan motif maupun penyebab kebakaran yang menewaskan AKG. Masyarakat pun diminta tidak berspekulasi sebelum seluruh rangkaian penyelidikan selesai.

Saat ini, fokus penyidik adalah mengumpulkan alat bukti tambahan, mencocokkan kembali hasil otopsi dengan temuan Labfor, serta melakukan analisis menyeluruh terhadap seluruh fakta yang telah dihimpun.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab utama kematian AKG secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti ilmiah sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (rm)

Back to top button