KALTARATARAKAN

Bandara Juwata Respons Tuntutan Mahasiswa, 17 Rute Perintis Tetap Dilayani

TARAKAN – Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Perbatasan terkait layanan penerbangan perintis telah ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Penegasan itu disampaikan dalam forum fasilitasi lintas instansi di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026), sebagai tindak lanjut aksi mahasiswa di gerbang Bandara Juwata.

Kepala Bidang Teknik dan Operasi Bandara Juwata Tarakan Fahrudin Rahmat mengatakan, program subsidi angkutan udara perintis merupakan wujud kehadiran pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dalam menjamin akses transportasi bagi masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Subsidi angkutan udara perintis yang ada di Indonesia, khususnya juga di Korwil Tarakan ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat hadir melayani masyarakat di semua daerah, khususnya yang dikategorikan daerah 3T,” ujarnya.

Menurut Fahrudin, pihak bandara bersama Tim Koordinasi Wilayah Subsidi Angkutan Udara Perintis Kalimantan Utara terus berupaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus menjembatani kebutuhan mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa telah ditindaklanjuti sesuai ruang lingkup kewenangan pihak bandara.
“Sampai dengan hari ini tanggal 29 Juni 2026, keseluruhan aspirasi atau tuntutan yang mereka sampaikan telah kami tindaklanjuti sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan dan apa yang menjadi kewenangan kami,” katanya.

Fahrudin menilai forum dialog menjadi ruang yang penting untuk membahas berbagai persoalan secara terbuka sehingga solusi yang dihasilkan dapat lebih komprehensif. Ia juga mengapresiasi Polres Tarakan yang telah memfasilitasi komunikasi antara mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Fahrudin menjelaskan program subsidi penerbangan perintis di Kalimantan Utara telah berlangsung lebih dari satu dekade. Sementara Koordinasi Wilayah (Korwil) Tarakan mulai berjalan sejak 2015 dengan jumlah rute yang terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan dukungan anggaran pemerintah.

“Untuk tahun ini ada 17 rute dan sudah berjalan sejak Januari. Kita upayakan sampai akhir tahun tetap terlaksana,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai harga tiket, Fahrudin menjelaskan pihak bandara menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan dalam kontrak penerbangan. Namun, penentuan komponen tarif maupun kebijakan harga berada di bawah kewenangan operator penerbangan.

Sementara terkait rencana aksi lanjutan yang disampaikan mahasiswa, pihak Bandara Juwata menegaskan tetap membuka ruang dialog dan siap menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat melalui koordinasi dengan aparat keamanan maupun instansi terkait.

Insyaallah kalau memang itu dilakukan lagi, kami tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat dan kami tindak lanjuti,” tutupnya. (rz)

Back to top button