TANJUNG SELOR – Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) ditetapkan sebagai lokasi prioritas rehabilitasi mangrove melalui Forest Programme (FP) VI, program kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan ekosistem mangrove di Kalimantan Utara yang dinilai berperan penting menjaga lingkungan pesisir sekaligus menopang perekonomian masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Kick-Off Meeting dan sosialisasi Forest Programme (FP) VI di Tanjung Selor, Selasa (30/6/2026). Program ini difokuskan pada perlindungan, rehabilitasi, dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara) Taufik Hidayat mengatakan, Kaltara masih memiliki kawasan hutan dan mangrove yang luas sehingga perlu dijaga secara serius.
Menurutnya, mangrove memiliki fungsi strategis sebagai habitat satwa, pelindung alami pantai dari abrasi, serta penyangga keseimbangan ekosistem pesisir.
“Jika hutan dan mangrove tetap terjaga, manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai potensi ekonomi,” ujarnya.
Selain bernilai ekologis dan ekonomi, mangrove juga dinilai memiliki fungsi strategis dalam menjaga garis pantai Indonesia. Berdasarkan pembahasan bersama sejumlah kementerian, keberadaan mangrove mampu meredam gelombang laut dan abrasi sehingga turut mendukung perlindungan kawasan pesisir hingga keberlanjutan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Namun, Taufik mengingatkan kawasan mangrove menghadapi berbagai ancaman, mulai dari alih fungsi lahan hingga dampak perubahan iklim berupa kenaikan muka air laut. Jika tidak dikendalikan, kerusakan mangrove akan menurunkan kualitas lingkungan dan menghilangkan sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Dinas Kehutanan dan para mitra akan terus memperkuat rehabilitasi serta pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan RI Nikolas menjelaskan, Bulungan dan KTT dipilih sebagai lokasi prioritas FP VI berdasarkan hasil pemetaan teknis dalam Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RURHL).
“Lokasi dipilih karena secara teknis memang termasuk kawasan yang perlu direhabilitasi. Hal ini menjadi dasar agar pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, peluang rehabilitasi mangrove di wilayah lain di Kalimantan Utara tetap terbuka melalui berbagai skema pendanaan selama memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan.
Forest Programme (FP) VI merupakan program hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman yang diharapkan mampu mempercepat rehabilitasi mangrove, memperkuat pengelolaan kawasan pesisir secara berkelanjutan, serta meningkatkan ketahanan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kaltara. (rm)

