TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan subsidi ongkos angkut penerbangan penumpang kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui skema APBN. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas tuntutan Aliansi Mahasiswa Perbatasan yang meminta pemerintah menghadirkan tarif penerbangan lebih terjangkau bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Perbatasan yang berlangsung di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026). Forum itu membahas berbagai persoalan layanan penerbangan perintis, tingginya harga tiket, hingga akses transportasi udara di Kalimantan Utara.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara Alfius Pilma Baso mengatakan, pemerintah daerah mendukung penuh aspirasi masyarakat. Namun, ia menegaskan kewenangan pengelolaan transportasi udara, termasuk subsidi tiket penumpang, berada di pemerintah pusat.
“Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Tetapi khususnya Dinas Perhubungan, ada batasan kewenangan. Untuk sektor udara, kewenangannya lebih banyak di pemerintah pusat,” ujarnya.
Alfius menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah provinsi tidak dapat mengalokasikan anggaran daerah untuk subsidi ongkos angkut penerbangan penumpang.
“Untuk subsidi ongkos angkut itu tidak ada kewenangannya di provinsi. Karena memang sesuai aturan, itu bukan menjadi wewenang pemerintah provinsi,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Kaltara melalui Gubernur tengah menyiapkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan agar subsidi penerbangan penumpang dapat dibiayai melalui APBN.
“Kita sedang mengusulkan melalui Gubernur kepada Kementerian Perhubungan RI agar dana APBN dapat digunakan untuk subsidi ongkos angkut penerbangan penumpang ini,” jelasnya.
Menurut Alfius, surat usulan tersebut saat ini masih dalam proses penyusunan. Rute yang diusulkan akan mengacu pada kebutuhan penerbangan yang disampaikan dalam forum bersama mahasiswa.
“Itu yang menjadi usulan dari mahasiswa tadi, beberapa penerbangan yang memang membutuhkan subsidi,” ujarnya.
Meski keputusan berada di tangan pemerintah pusat, Pemprov Kaltara tetap optimistis usulan tersebut dapat dipertimbangkan mengingat tingginya kebutuhan transportasi udara di daerah perbatasan.
“Kita harus optimis. Kalau kita tidak optimis, kita tidak akan berusaha. Apa pun itu, keputusan akhirnya tetap di pusat,” katanya.
Ia menilai subsidi tiket pesawat sangat dibutuhkan karena kondisi geografis Kalimantan Utara membuat banyak wilayah masih bergantung pada transportasi udara.
“Dengan kondisi wilayah kita, kebutuhan masyarakat terhadap transportasi udara sangat tinggi. Harga tiket kalau tidak disubsidi tentu akan sangat memberatkan,” tutupnya. (rz)

