TANJUNG SELOR – Keterbatasan anggaran tidak menyurutkan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Berbagai skema pembiayaan disiapkan, mulai dari kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota hingga melibatkan sektor swasta untuk membuka akses ke kawasan-kawasan strategis.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara Bertius mengatakan, pembangunan infrastruktur harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pemerintah menetapkan skala prioritas agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Infrastruktur memang sangat berkaitan dengan kemampuan anggaran. Karena itu, kami menentukan mana yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas, mana yang masih bisa ditunda, mana yang dapat didorong melalui pembiayaan pemerintah pusat, dan mana yang memungkinkan dikerjakan melalui dukungan pihak swasta,” ujar Bertius, Kamis (16/7/2026).
Salah satu fokus yang kini dioptimalkan adalah pembukaan akses darat menuju kawasan Apokayan di Kabupaten Malinau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Kawasan tersebut meliputi Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, dan Sungai Boh. Pemprov Kaltara telah menjalin kesepakatan dengan Pemprov Kalimantan Timur untuk memanfaatkan jalan eks PT Sumalindo sebagai jalur penghubung.
“Sudah ada kesepakatan dengan Pemprov Kalimantan Timur terkait pemanfaatan jalan tersebut. Harapannya akses menuju Apokayan bisa segera terbuka dalam waktu dekat,” katanya.
Selain itu, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan tersebut juga dinilai menjadi peluang mempercepat pembangunan infrastruktur.
Jalan yang dibangun perusahaan untuk mendukung proyek PLTA diharapkan nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga tidak seluruh pembiayaan harus ditanggung APBD.
Meski demikian, masih terdapat pekerjaan rumah berupa pembangunan ruas Simpang PU–Mahabesar hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang. Ruas tersebut merupakan bagian dari jalan paralel perbatasan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Bertius, koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional telah dilakukan dan kini tinggal menunggu keputusan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat.
Di samping pembangunan jalan, Pemprov Kaltara tetap memprioritaskan penyediaan layanan dasar seperti sanitasi dan air minum sesuai kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, akses menuju Krayan melalui Malinau masih dalam tahap penyusunan skema pendanaan oleh Balai Jalan, termasuk penyesuaian trase karena sebagian ruas diperkirakan terdampak pembangunan PLTA Sungai Mentarang. (rm)

