KALTARATARAKAN

Antisipasi Kebakaran, Pemkot dan Pertamina Sepakati Protap Terpadu

TARAKAN – Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi insiden di objek vital nasional kian dimatangkan. Pemerintah Kota Tarakan bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi menyepakati penyusunan prosedur tetap (protap) penanganan keadaan darurat terpadu di Fuel Terminal Tarakan, Selasa (4/8/2026).

Langkah ini difokuskan untuk mempercepat respons, memperjelas peran lintas instansi, serta meminimalkan risiko korban, terutama dalam skenario kebakaran.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., dan Fuel Terminal Manager PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan, Hario Somapangestu, di kawasan Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga, Lingkas Ujung.

Hario menegaskan, penguatan kolaborasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Fuel Terminal Tarakan memegang peran strategis sebagai penyuplai energi BBM untuk Kota Tarakan hingga wilayah Kalimantan Utara.

“Penekanannya di penanggulangan keadaan darurat. Karena kami ini menyandang status sebagai objek vital nasional yang mendistribusikan energi BBM di seluruh wilayah Kota Tarakan maupun Provinsi Kalimantan Utara. Kami tidak bisa sendiri, sehingga membutuhkan dukungan dari stakeholder maupun instansi pemerintah terkait,” ujar Hario.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan menyusun protap bersama yang mencakup mekanisme penanganan darurat, pelaksanaan simulasi rutin, hingga dukungan personel lintas instansi jika terjadi insiden berskala besar.

Hario menjelaskan, simulasi menjadi kunci untuk menyamakan pola gerak di lapangan. Dalam kondisi terburuk, Pertamina dapat meminta dukungan dari Pemkot Tarakan melalui instansi terkait seperti Pemadam Kebakaran (PMK) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk dalam proses evakuasi warga.

“Yang pertama ada latihan penanggulangan keadaan darurat. Kami akan melaksanakan simulasi. Kemudian kalau worst case terjadi dan kami kekurangan tenaga, kami bisa meminta bantuan dari pemerintah kota, dalam hal ini PMK dan BPBD,” jelasnya.

Dari sisi internal, Pertamina memastikan kesiapan sarana dan organisasi penanganan darurat tetap terjaga. Fuel Terminal Tarakan telah memiliki Organisasi Keadaan Darurat (OKD) serta dukungan peralatan pemadaman yang rutin dipelihara, termasuk pompa pemadam laut berkapasitas 2.500 GPM dan dua pompa darat masing-masing 1.500 GPM.

Meski demikian, Hario mengakui keterbatasan tetap bisa terjadi dalam situasi ekstrem, terutama jika personel mengalami kelelahan atau terdampak paparan BBM dan uap.

“Dalam kondisi seperti itu kami membutuhkan bantuan tenaga dari pemerintah kota maupun stakeholder lainnya agar penanggulangan keadaan darurat bisa berjalan maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Tarakan Khairul menilai kerja sama ini sebagai penguatan dari koordinasi yang selama ini telah berjalan, namun belum memiliki dasar tertulis yang terintegrasi.

“Secara tidak formal sebenarnya sudah jalan selama ini. Tapi MoU ini dalam rangka lebih menyinkronkan dan mensinergikan, termasuk menyusun protap bersama agar semua pihak punya acuan yang sama,” kata Khairul.

Ia menekankan pentingnya simulasi bersama sebagai bagian dari kesiapsiagaan. Tanpa latihan terpadu, penanganan di lapangan berpotensi berjalan tidak efektif karena masing-masing pihak bergerak sendiri.

“Sering kali kalau tidak ada simulasi lapangan dan protap bersama, saat kejadian penanganannya jadi lambat. Bahkan bisa menambah korban karena tidak terkoordinasi,” tegasnya.

Menurut Khairul, risiko utama di kawasan Fuel Terminal adalah kebakaran akibat aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM. Karena itu, kesiapan sistem, prosedur, dan koordinasi harus dipastikan sejak dini.

“Yang paling rawan di sini kebakaran. Karena itu kita harus benar-benar siap dari awal,” pungkasnya. (rz)

Back to top button