KALTARANUNUKAN

Alur Sungai Sebuku Dipenuhi Kayu, DPRD Minta Segera Dinormalisasi

NUNUKAN – Tumpukan batang dan ranting pohon yang memenuhi alur Sungai Sebuku dikeluhkan masyarakat karena dinilai membahayakan pelayaran dan menghambat aktivitas ekonomi warga. DPRD Kabupaten Nunukan mendesak instansi terkait segera melakukan pembersihan agar jalur transportasi sungai kembali aman dilalui.

Material kayu yang berserakan di sepanjang Sungai Sebuku diduga berasal dari longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. Hingga kini, kondisi tersebut belum ditangani sehingga memicu kekhawatiran masyarakat yang setiap hari bergantung pada jalur sungai untuk beraktivitas.

Anggota DPRD Nunukan, Tri Wahyuni mengatakan, tumpukan batang dan ranting pohon itu telah mengancam keselamatan warga. Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah karena transportasi sungai merupakan urat nadi mobilitas dan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.

“Namun hingga kini belum ada upaya pembersihan dari instansi terkait. Kalau dibiarkan seperti itu akan mengancam keselamatan warga yang mobilitas ekonominya bergantung pada jalur sungai,” ujar Tri Wahyuni

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menghambat aktivitas nelayan maupun warga yang menggunakan perahu dan speedboat untuk mengangkut barang serta penumpang, termasuk pada rute Nunukan menuju dermaga tradisional di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, dan sebaliknya. Para motoris kini terpaksa mengurangi kecepatan serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi alur sungai.

Berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah batang pohon berukuran besar bahkan telah tertancap di dasar sungai sehingga sulit terlihat, terutama saat air pasang. Kondisi itu dinilai sangat berbahaya karena berpotensi ditabrak kapal yang melintas.

“Kalau air surut batang kayu masih dapat dilihat, namun ketika air pasang material tersebut berada di bawah permukaan dan berpotensi ditabrak kapal yang melintas,” jelasnya.

Tri Wahyuni meminta instansi terkait segera melakukan pembersihan dan normalisasi alur Sungai Sebuku. Ia menegaskan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, risiko kecelakaan transportasi sungai akan semakin tinggi, aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, dan keselamatan warga yang mengandalkan jalur sungai sebagai sarana transportasi utama semakin terancam. (ryn)

Back to top button