Diduga Selingkuh dengan Debitur, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Istri Polisi
NUNUKAN – Dugaan perselingkuhan menyeret seorang oknum pegawai salah satu bank milik negara berinisial RP ke ranah hukum. Sang istri, Dewi, melaporkan suaminya ke Polsek Nunukan atas dugaan perzinaan yang disebut melibatkan seorang perempuan yang diketahui sebagai debitur di bank tempat RP bekerja.
Pengaduan tersebut telah diterima kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/117/VIII/2026/Unit Reskrim, dengan perihal dugaan perzinahan.
Kuasa hukum Dewi, Febrianus Felis, S.H., C.Med, mengatakan, pihaknya menempuh dua jalur sekaligus dalam menyikapi dugaan tersebut. Selain melaporkan ke kepolisian, pihaknya juga menyampaikan pengaduan kepada perusahaan tempat RP bekerja untuk meminta dilakukan pemeriksaan internal.
“Selain menyampaikan pengaduan ke polisi, klien kami juga menyampaikan pengaduan ke perusahaan tempat suaminya bekerja agar ada pemeriksaan internal terhadap dugaan perilaku pegawainya yang dinilai berpotensi berkaitan dengan integritas, profesionalisme, dan citra perusahaan,” kata Felis kepada media ini.
Felis menjelaskan, langkah hukum ke kepolisian ditempuh Dewi sebagai istri sah yang merasa hak dan kepentingan hukumnya terdampak oleh dugaan peristiwa tersebut. Sementara pengaduan kepada perusahaan bertujuan agar dugaan tersebut diperiksa melalui mekanisme internal yang berlaku.
“Kami tidak mengatakan bahwa yang bersangkutan pasti melanggar kode etik perusahaan. Itu kewenangan perusahaan. Posisi kami adalah menyampaikan fakta, dokumen dan bukti agar perusahaan dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa, S.H., membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia mengatakan, polisi masih melakukan proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan perzinaan yang dilaporkan.
“Belum ada bukti, masih sementara hanya dugaan saja. Saat ini tahap penyelidikan dan mencari bukti apakah ada petunjuk lain,” singkat Barasa saat dikonfirmasi.
Sementara itu, hingga berita ini dibuat, pimpinan perusahaan tempat RP bekerja belum dapat dikonfirmasi. Pihak perusahaan disebut belum berada di kantor saat hendak dikonfirmasi terkait pengaduan tersebut.
Polisi masih mendalami laporan tersebut dan mencari bukti maupun petunjuk lain untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (sym)