UMUMKALTARATARAKAN

PM2,5 Tarakan Mulai Naik, DLH Waspadai Ancaman Kabut Asap

TARAKAN – Udara Kota Tarakan mulai menunjukkan tanda-tanda perubahan. Konsentrasi partikulat halus atau PM2,5 dalam dua pekan terakhir terpantau meningkat dan sempat mencapai angka 62 pada malam 9 Agustus 2026. Meski kualitas udara masih berada dalam kategori aman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan mulai mengambil langkah mitigasi agar kondisi tidak bergeser ke kategori waspada.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Tarakan, Chaizir Zein mengatakan, peningkatan partikulat mulai terlihat bukan hanya melalui alat pemantau, tetapi juga secara kasatmata. Udara berkabut, munculnya asap, hingga berkurangnya jarak pandang menjadi indikasinya.

“Memang ada tanda-tanda secara fisik, seperti kabut, kemudian asap dan juga yang memengaruhi jarak pandang. Itu mengindikasikan ada partikulat bebas yang berada di udara,” ujar Chaizir.

Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) DLH Tarakan, konsentrasi PM2,5 yang dalam kondisi normal berada di bawah angka 50, beberapa kali mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir. Pada 9 Agustus, misalnya, kadar PM2,5 mencapai 62 sekitar pukul 23.00.
PM2,5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil, hingga 2,5 mikrometer.

Karena ukurannya, partikel ini dapat masuk lebih jauh ke saluran pernapasan. Paparan dalam jangka panjang berpotensi memicu gangguan kesehatan, salah satunya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Semakin tinggi angkanya, semakin banyak partikel yang terbang di udara. Itu bisa berupa asap atau debu yang berukuran 2,5 mikrometer. Kalau terhirup dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan ISPA, salah satunya,” katanya.

Chaizir menegaskan, kondisi udara Tarakan saat ini masih tergolong aman. Indikator AQMS masih menunjukkan warna biru. Namun, angka PM2,5 yang telah berada di kisaran 60-an dinilai perlu diantisipasi karena semakin mendekati ambang perubahan kategori.

“Kalau dilihat dari nilainya, ini masih cenderung aman. Indikatornya masih biru. Tetapi sebenarnya kita sudah harus melakukan mitigasi untuk bagaimana mengembalikan nilai PM2,5 di udara ke kondisi normal,” jelasnya.

DLH mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sebab, ketika konsentrasi partikulat mencapai sekitar 70, indikator kualitas udara akan masuk kategori kuning.

“Kalau sudah 70, dia masuk kuning. Makanya ini kita harus melakukan mitigasi, memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.

Peningkatan PM2,5 tersebut diduga berkaitan dengan kondisi cuaca yang relatif kering serta munculnya sejumlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Minimnya curah hujan membuat semak dan vegetasi lebih mudah mengering dan terbakar. Aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat juga berpotensi memperburuk kondisi udara.

“Yang pertama karena kondisi alam. Curah hujan yang kurang mengakibatkan banyak semak belukar kering yang mudah terbakar. Yang kedua bisa juga karena ulah manusia atau masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar,” kata Chaizir.

Selain asap kebakaran, kondisi kering turut meningkatkan potensi debu, terutama di kawasan dengan aktivitas kendaraan. Emisi kendaraan juga menghasilkan sejumlah pencemar udara seperti nitrogen dioksida (NO2) dan karbon monoksida (CO). Namun, parameter yang paling terlihat mengalami peningkatan saat ini adalah PM2,5 dan PM10.

Kendati demikian, DLH belum mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Aktivitas luar ruangan masih dinilai aman selama indikator kualitas udara berada pada kategori biru.

“Untuk beraktivitas di luar masih aman, belum perlu menggunakan masker. Tetapi bagi yang punya riwayat asma atau ISPA yang berkaitan dengan pernapasan, disarankan menggunakan masker,” ujarnya.

DLH berharap konsentrasi PM2,5 tidak terus meningkat hingga menembus kategori kuning. Hujan menjadi salah satu faktor alam yang dapat membantu membersihkan partikulat dari udara.
“Semoga hujan rutin. Hujan juga salah satu faktor yang sangat membantu karena bisa melunturkan kadar PM2,5 di udara,” pungkasnya.

Pemantauan dilakukan melalui AQMS yang terpasang di belakang Kantor DLH Tarakan. Alat tersebut bekerja otomatis dan mengirimkan data secara berkala ke sistem ISPUnet sehingga kualitas udara dapat dipantau secara daring.
AQMS memiliki cakupan pemantauan sekitar radius 2,5 kilometer dari titik pemasangan.

Karena itu, data yang ditampilkan belum otomatis menggambarkan kondisi kualitas udara di seluruh wilayah Pulau Tarakan. Jika terjadi kondisi luar biasa atau terdapat laporan masyarakat, DLH dapat melakukan pengukuran langsung menggunakan perangkat yang tersedia.

AQMS Tarakan merupakan bantuan dari kementerian yang mulai tersedia sejak akhir 2023. Data hasil pemantauannya juga terhubung dengan sistem nasional sehingga dapat dipantau oleh pemerintah pusat. (rz)

Back to top button