NUNUKAN – Laporan warga melalui layanan darurat 112 membawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan ke Jalan TVRI. Di lokasi itu, seorang pria berinisial DL, yang disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ditemukan dalam kondisi membutuhkan penanganan setelah dilaporkan melempar kaca dan mengeluhkan sakit pada bagian kaki.
Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut. Kondisi DL yang disebut tidak mampu berdiri membuat evakuasi dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan yang bersangkutan dan warga di sekitar.
Satpol PP memilih pendekatan persuasif selama proses penanganan. Petugas tidak menggunakan tindakan represif untuk meredakan situasi dan memastikan evakuasi berlangsung tanpa menimbulkan persoalan baru.
Setelah situasi terkendali, DL dievakuasi dari kawasan Jalan TVRI. Petugas kemudian mengantarnya ke rumah keluarga agar dapat memperoleh pendampingan dan pengawasan secara langsung.
Kepala Satpol PP Nunukan Mesak Adianto mengatakan, penanganan tersebut merupakan bagian dari tugas jajarannya dalam merespons laporan masyarakat mengenai gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum akan kami tindak lanjuti. Dalam penanganan ODGJ, kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis karena mereka juga membutuhkan perhatian serta penanganan yang tepat,” ujar Mesak, Sabtu (15/8/2026).
Menurut dia, penanganan ODGJ tidak semestinya dilakukan dengan kekerasan. Petugas perlu memperhitungkan aspek keamanan sekaligus kondisi individu yang ditangani agar proses evakuasi tidak justru memperburuk keadaan.
Mesak mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan ODGJ yang menunjukkan perilaku berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat diminta segera menghubungi petugas melalui layanan 112.
“Terpenting adalah keselamatan bersama. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan petugas, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Ia menilai laporan melalui layanan 112 membantu petugas memperoleh informasi awal mengenai kondisi di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum situasi berkembang menjadi gangguan ketenteraman yang lebih luas.
Satpol PP Nunukan memastikan pengaduan masyarakat akan terus direspons secara cepat dan terukur dengan tetap menempatkan pendekatan kemanusiaan sebagai bagian penting dalam setiap penanganan. (ryn)

