KALTARABULUNGAN

Antrean SPBU Memakan Badan Jalan, Polresta Bulungan Siapkan Derek

TANJUNG SELOR – Kendaraan yang mengular hingga memakan badan jalan di sejumlah SPBU di Kabupaten Bulungan mulai ditertibkan. Satlantas Polresta Bulungan bersama tim gabungan memberi tenggat sosialisasi sebelum penderekan diberlakukan pada 21 Agustus 2026.

Penertiban salah satunya menyasar antrean kendaraan di SPBU Sengkawit, Kamis, (20/8/2026). Petugas memastikan antrean kendaraan, terutama truk yang mengisi Dexlite atau solar dan Pertalite, tidak menggunakan dua jalur jalan sehingga menghambat arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Yonathan Kurniawan mengatakan, sosialisasi dilakukan lebih dulu agar pengendara memahami aturan dan tidak lagi memarkir kendaraan di badan jalan saat mengantre BBM.

“Ini sosialisasi dulu. Setelah itu tanggal 21 akan dilaksanakan penindakan. Bisa dilihat sendiri ada truk derek, ada mobil derek. Kalaupun nantinya masih terpantau parkir sembarangan, dengan tegas kita seret dengan mobil derek,” kata Yonathan.

Menurut dia, penindakan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai antrean di SPBU yang kerap meluber ke badan jalan. Kendaraan yang tetap parkir sembarangan setelah masa sosialisasi berakhir akan langsung ditangani petugas.

Yonathan menegaskan, penertiban tidak dilakukan melalui tilang. Petugas akan menderek kendaraan yang kedapatan menggunakan badan jalan untuk mengantre. Langkah itu diharapkan memberi efek jera sekaligus mengembalikan fungsi badan jalan.

“Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi badan jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU,” ujarnya.

Kegiatan gabungan kembali dijadwalkan pada 25 Agustus 2026. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas penertiban dan memastikan aturan antrean kendaraan di SPBU berjalan di lapangan. (rk)

Back to top button