TARAKAN – Kuota Biosolar bersubsidi di Kota Tarakan pada 2026 hanya 13,1 ribu kiloliter. Angka itu kurang dari separuh kebutuhan yang dihitung pemerintah daerah, yakni 29,4 ribu kiloliter. Kekurangan kuota tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tarakan bersama pemerintah kota, Pertamina Patra Niaga, dan asosiasi logistik, Rabu, (19/8/2026).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tarakan Martati mengatakan, pemerintah kota telah mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah pusat sejak Mei lalu. Pengajuan itu dibuat setelah pemerintah menghitung kebutuhan Biosolar dari berbagai sektor pengguna.
“Sebenarnya kebutuhannya 29,4 ribu kiloliter. Yang kuota tahun ini cuma 13,1 ribu. Itu yang kami usulkan, kekurangan dari selisih antara 29 sama 13 itu,” kata Martati.
Menurut dia, usulan tambahan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan angkutan logistik. Pemerintah memasukkan sektor perikanan hingga transportasi pelayanan umum dalam perhitungan kebutuhan.
“Kalau dari usulan yang kami ajukan, penambahan kebutuhan di semua sektor. Kan kita melihatnya enggak cuma dari satu sektor saja,” ujarnya.
Pemkot Tarakan, kata Martati, tidak memiliki kewenangan menetapkan kuota. Pemerintah daerah hanya menghitung kebutuhan dan melakukan verifikasi pengguna, sedangkan penetapan alokasi berada di tangan BPH Migas.
Hingga RDP berlangsung, pemerintah kota belum memperoleh kepastian mengenai hasil pembahasan tambahan kuota di tingkat pemerintah provinsi.
“Pihak BPH Migas sudah ke provinsi, tapi dari provinsi kami belum ada informasi. Jadi sekarang kami masih menunggu komunikasi terkait kuota itu,” tutur Martati.
Ia menyebut, selisih antara kebutuhan dan alokasi saat ini masih lebih dari 50 persen. Pemkot akan kembali menghitung kebutuhan aktual tiap sektor jika terjadi perubahan alokasi.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga memastikan stok Biosolar di Tarakan aman. Sales Branch Manager Kaltimut 5 Fuel Nabila Inan Barikartiana mengatakan, persoalan stok berbeda dengan kuota yang diberikan kepada masing-masing stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Untuk kelangkaan sendiri ini, saat ini stok sendiri di Tarakan ini aman. Jadi stok BBM Biosolar itu aman, kami bisa jamin itu. Kemudian penyaluran juga aman,” kata Nabila.
Menurut Nabila, keterbatasan kuota pada masing-masing SPBU tetap dapat memengaruhi pelayanan konsumen. Penyaluran harus mengikuti alokasi yang tersedia meski stok secara keseluruhan masih mencukupi.
Pertamina, kata dia, siap mendukung usulan tambahan kuota dari Pemkot Tarakan. Data kebutuhan di lapangan juga akan disampaikan kepada BPH Migas sebagai bahan verifikasi.
“Kalau dari kami selalu mengikuti dari Pemkot saja. Apabila dari Wali Kota ingin melakukan penambahan kuota, nanti dari kami mendukung untuk penambahan ini diverifikasi triwulan selanjutnya,” ujarnya.
Selain kuota, Pertamina masih mengoordinasikan persoalan QR kendaraan milik asosiasi logistik dengan kantor pusat. Mekanisme tersebut diperlukan agar kendaraan yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh QR untuk pembelian Biosolar bersubsidi.
“Permasalahan dari ALFI itu sedang kami koordinasikan ke pusat, sehingga harapannya dalam waktu dekat ada kejelasan terkait QR ini,” pungkas Nabila.
Dengan kebutuhan lebih dari dua kali lipat dibandingkan alokasi saat ini, Pemkot Tarakan masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai tambahan kuota Biosolar.
Persoalan itu menjadi salah satu pekerjaan lanjutan untuk menjaga kelancaran kebutuhan energi sektor logistik, perikanan, dan pelayanan umum di Tarakan. (rz)

