KALTARAPOLITIKTARAKAN

Bawaslu Gandeng Kampus, Mahasiswa Didorong Kawal Pemilu

TARAKAN – Pengawasan pemilu tak cukup hanya mengandalkan lembaga penyelenggara. Bawaslu Kota Tarakan mengajak mahasiswa dan akademisi ikut mengawal demokrasi melalui pendidikan kepemiluan, kajian hukum, hingga pengawasan partisipatif.

Ajakan itu diwujudkan melalui kerja sama Bawaslu Kota Tarakan dan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto mengatakan, kampus memiliki posisi strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang kepemiluan. Menurut dia, keterlibatan mahasiswa dan akademisi tidak semestinya berhenti pada kajian di ruang kuliah.

“Mahasiswa dan akademisi punya ruang yang besar untuk ikut terlibat dalam persoalan kepemiluan. Tidak hanya melalui kajian, tetapi juga kegiatan pendidikan dan pengawasan partisipatif yang bisa langsung menyentuh masyarakat,” kata Riswanto.

Ia mengatakan, kolaborasi Bawaslu dan perguruan tinggi dapat mempertemukan pengalaman pengawasan di lapangan dengan perspektif akademik, terutama dalam melihat persoalan dari sisi hukum. Hasil kajian kampus, kata dia, juga dapat memperkaya cara pandang terhadap berbagai tantangan pengawasan pemilu.

Dekan Fakultas Hukum UBT Dr. Syafruddin menyambut kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan persoalan hukum dan kepemiluan di lapangan.

“Mahasiswa tidak cukup hanya belajar teori di ruang kuliah. Mereka juga perlu melihat bagaimana persoalan hukum dan kepemiluan berlangsung di lapangan,” ujar Syafruddin.

Menurut dia, dinamika kepemiluan dapat menjadi bahan pembelajaran sekaligus penelitian mahasiswa. Pengalaman berinteraksi dengan lembaga pengawas pemilu juga dapat memberi gambaran konkret tentang penerapan hukum kepemiluan.

Melalui PKS tersebut, Bawaslu dan UBT membuka peluang sejumlah kegiatan, mulai dari pendidikan kepemiluan, penelitian dan kajian hukum, pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas mahasiswa, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson, Kasubbag P3SH, serta jajaran Fakultas Hukum UBT.

Riswanto menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Keberhasilannya, kata dia, harus diukur melalui kegiatan nyata yang melibatkan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat.

“Setelah kerja sama ini, yang kita harapkan adalah kegiatan nyata. Bawaslu dan kampus bisa saling mengisi, mahasiswa mendapatkan pengalaman, dan masyarakat memperoleh edukasi kepemiluan yang lebih luas,” kata Riswanto. (rz)

Back to top button