TANJUNG SELOR – Api di lahan tak selalu datang dengan suara. Kadang ia bermula dari satu titik kecil yang luput dipantau. Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memetakan kawasan rawan, memantau titik panas (hotspot), dan memperkuat koordinasi lintas instansi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik sekaligus Manager Pusdalops BPBD Kaltara Rony Haryanto mengatakan, pemetaan dilakukan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal. Dengan begitu, tim di lapangan bisa segera diarahkan ketika muncul indikasi kebakaran.
“Lokasi rawan sudah kami petakan. Dengan begitu, tim bisa lebih cepat diarahkan jika ada indikasi kebakaran,” ujar Rony saat ditemui di Kantor Pusdalops BPBD Kaltara, Sabtu, (22/8/2026).
Sejumlah wilayah menjadi perhatian BPBD, antara lain Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan, dan Tarakan. Di Malinau, kawasan Malinau Selatan dan Malinau Hulu termasuk wilayah yang perlu diwaspadai. Adapun di Bulungan, salah satu kawasan yang mendapat perhatian adalah Long Apung.
Pemantauan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan data satelit dan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Data tersebut menjadi salah satu dasar BPBD untuk menentukan wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Rony menilai, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat memiliki peran penting, terutama dalam mengawasi aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memicu titik api.
“Pembukaan lahan sebaiknya tidak dilakukan dengan cara membakar. Kami mengimbau kepala desa dan camat serta masyarakat ikut mengawasi serta memastikan kegiatan pembukaan lahan dilakukan secara aman,” katanya.
Selain pemantauan hotspot, BPBD Kaltara memperkuat patroli dan sosialisasi bersama BPBD kabupaten dan kota, TNI-Polri, pemerintah desa, serta perusahaan yang memiliki sarana pemadam kebakaran. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah instansi terkait.
Pemerintah Provinsi Kaltara telah mengajukan bantuan peralatan penanganan karhutla untuk BPBD provinsi dan lima kabupaten/kota, termasuk dukungan Dana Siap Pakai (DSP). Pemprov juga menerbitkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/61/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu pijakan untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana, termasuk karhutla yang dapat meluas ketika kondisi cuaca mendukung.
Di tengah penguatan sistem peringatan dini dan patroli, Rony meminta masyarakat tidak mengambil risiko ketika menemukan api. Warga diminta segera menjauh apabila kondisi membahayakan dan melaporkan temuan tersebut kepada petugas.
“Kalau melihat ada indikasi kebakaran, segera menjauh dan laporkan kepada BPBD atau petugas terkait. Jangan mencoba menangani sendiri kalau kondisinya membahayakan,” ujarnya.
Dengan pemetaan wilayah rawan, pemantauan hotspot, patroli, serta koordinasi lintas sektor, BPBD Kaltara berupaya memangkas waktu antara munculnya titik api dan penanganannya. Sebab, dalam urusan karhutla, semakin cepat api ditemukan, semakin kecil peluangnya berubah menjadi bencana yang lebih luas. (rk)

