KALTARANUNUKAN

Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia, 23 Tersangkut Narkoba

NUNUKAN – Sebanyak 144 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan. Puluhan di antaranya masuk ke Negeri Jiran tanpa prosedur resmi, sedangkan 23 orang dideportasi karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

Ratusan deportan tiba di Nunukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah menjalani penanganan di sejumlah Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia.

Kepala BP3MI Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Andi M. Ikhsan mengatakan, 50 orang diketahui masuk Malaysia secara ilegal.
Selain itu, sebanyak 35 orang tercatat lahir di Sabah tetapi belum memiliki paspor. Sebanyak 26 lainnya memiliki izin tinggal yang telah kedaluwarsa. Para deportan berasal dari DTI Kota Kinabalu, DTI Papar, dan DTI Sandakan.

“Setelah tiba di Nunukan, kami lakukan pendataan dan penanganan sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” kata Ikhsan, Sabtu, (22/8/2026).

Kasus narkoba menjadi salah satu catatan serius dalam pemulangan tersebut. Sebanyak 23 deportan dipulangkan karena tersangkut penyalahgunaan narkoba. Sisanya menghadapi persoalan administrasi maupun kasus hukum lainnya.

Dari total deportan, 106 orang merupakan laki-laki dewasa dan 25 perempuan dewasa. Sisanya adalah anak-anak. Sulawesi Selatan menjadi daerah asal terbanyak dengan 64 orang, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 34 orang dan Kalimantan Utara 18 orang.

Menurut Ikhsan, data tersebut menunjukkan besarnya risiko bagi warga Indonesia yang bekerja atau tinggal di Malaysia tanpa dokumen resmi. Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan melalui jalur ilegal. “Jangan mudah percaya kepada calo atau pihak yang menawarkan keberangkatan secara ilegal,” ujarnya.

Setibanya di Nunukan, para deportan menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Nunukan. Barang bawaan mereka juga diperiksa melalui mesin X-ray Bea Cukai. Mereka kemudian ditempatkan sementara di Rusunawa Nunukan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
BP3MI Kaltara bersama instansi terkait turut memantau proses penampungan. Pengawasan dilakukan, antara lain, untuk mencegah para deportan kembali menggunakan jalur ilegal menuju Malaysia. (ryn)

Back to top button