Sabung Ayam Kembali Muncul di Tarakan, Empat Orang Diamankan
TARAKAN – Arena sabung ayam kembali muncul di Kota Tarakan, hanya beberapa hari setelah aparat menertibkan gelanggang serupa di kawasan lain. Kali ini, arena sederhana ditemukan di belakang rumah warga di Simpang Misaya RT 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara. Polisi menyebut gelanggang itu baru berdiri sekitar empat hari sebelum dibubarkan.
Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menemukan arena tersebut pada Minggu, 23 Agustus 2026, sore. Empat orang yang berada di lokasi diamankan untuk diperiksa. Mereka masing-masing berinisial LP, A, I, dan NL.
Kepala Bagian Operasi Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto mengatakan, penertiban bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan perjudian sabung ayam di kawasan Jalan Ring Road. Petugas kemudian menyisir dua titik, yakni RT 20 dan RT 17, sekitar pukul 16.12 WITA.
“Pada dasarnya Polres Tarakan terus melakukan penertiban terhadap para pelaku judi, khususnya sabung ayam yang ada di Kota Tarakan. Setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan,” kata Ngatno, Selasa, (25/8/2026).
Penyisiran di RT 20 tak menemukan aktivitas mencurigakan. Petugas kemudian bergerak ke RT 17 dan menemukan gelanggang sederhana di belakang rumah warga. Lokasi itu berbeda dari arena yang sebelumnya dipasangi garis polisi, meski jaraknya hanya sekitar satu kilometer.
“Lokasinya berbeda dengan TKP yang dipasang police line. Jaraknya kurang lebih satu kilometer, tepatnya di Simpang Misaya RT 17, di belakang rumah warga. Arenanya alakadarnya, menggunakan pembatas tali rafia dan bambu tanpa atap,” ujar Ngatno.
Dari lokasi, petugas membawa enam sepeda motor, dua ayam sabung, dua balon lampu, satu telepon seluler, kabel listrik, serta tiang bambu yang digunakan sebagai bagian arena. Polisi tidak menemukan uang tunai sehingga belum mengetahui besaran taruhan maupun perputaran uang dalam aktivitas tersebut.
Empat orang yang diamankan juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami aktivitas di arena dan peran masing-masing untuk menentukan apakah unsur pidana perjudian terpenuhi.
Kemunculan arena baru itu menjadi perhatian karena penertiban sebelumnya baru dilakukan pada 16 Agustus. Saat itu, tim gabungan menemukan dua gelanggang yang diduga digunakan untuk sabung ayam di kawasan Binalatung, Pantai Amal. Kedua arena kosong ketika petugas tiba dan kemudian dipasangi garis polisi.
Ngatno mengatakan, polisi akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai perjudian. Jika pemeriksaan menemukan unsur pidana, perkara akan diproses sesuai hukum.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ikut dalam perjudian. Kalau mengetahui ada aktivitas sabung ayam atau perjudian lainnya, segera sampaikan kepada kepolisian,” kata dia. (rz)