Polres Nunukan Kewalahan Buru Bandar Narkoba
NUNUKAN – Polisi kerap berhasil menangkap kurir narkotika di wilayah perbatasan Nunukan, tetapi jejak menuju pemilik barang haram itu sering terputus. Para pelaku menggunakan pola berlapis dan modus yang terus berubah untuk menghindari pengungkapan jaringan di balik peredaran narkotika.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu kendala dalam pemberantasan narkotika. Ia menyampaikannya saat coffee morning bersama insan pers pada Senin, 24 Agustus 2026 lalu.
Menurut Ruslaeni, jaringan narkotika kini semakin berhati-hati mempelajari pola kerja aparat. Ketika sebuah modus telah diketahui polisi, pelaku akan mencari cara baru untuk menghindari penangkapan.
“Penjahat juga mempelajari kita. Jika modus sebelumnya telah dikuasai polisi, mereka akan berusaha terus menggunakan modus baru,” kata dia.
Salah satu pola yang ditemukan adalah sistem terputus. Kurir yang membawa narkotika dari Malaysia tidak selalu bertemu langsung dengan penerima di Indonesia. Barang dapat diturunkan di tengah perairan perbatasan pada titik koordinat yang telah ditentukan. Setelah itu, narkotika ditinggalkan menggunakan pelampung untuk diambil kurir lain di wilayah Indonesia.
Dalam pola tersebut, para pelaku yang terlibat bahkan tidak saling mengenal. Komunikasi juga kerap menggunakan nomor telepon nonlokal Indonesia. Kondisi ini membuat polisi kesulitan menelusuri pihak yang mengendalikan jaringan hingga pemilik barang.
“Jadi mereka itu antara penjemput dan pengantar barang tidak saling kenal. Pandainya lagi, mereka jarang menggunakan nomor telepon lokal Indonesia,” ujar Ruslaeni.
Menurut dia, meski personel berhasil menangkap kurir, informasi mengenai bandar atau pemilik narkotika belum tentu dapat diperoleh. Terputusnya rantai komunikasi membuat pengembangan perkara membutuhkan penyelidikan yang lebih panjang.
Ruslaeni mengaku telah menginstruksikan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan untuk terus memperbarui cara kerja dan mempelajari modus baru. Keterbatasan personel juga menjadi tantangan. Saat ini, jumlah personel Polres Nunukan baru mencapai 53 persen dari kebutuhan dalam daftar susunan personel (DSP).
“DSP kami baru mencapai 53 persen, artinya masih sekitar setengah dari kebutuhan personel. Namun, kondisi tersebut tidak akan menjadi alasan bagi kami untuk mengendurkan upaya dalam memberantas barang haram ini,” kata Ruslaeni.
Ia menilai, posisi Nunukan sebagai daerah perbatasan membuat pengawasan terhadap narkotika membutuhkan kerja ekstra. Polisi pun meminta masyarakat dan wartawan turut berperan dengan memberikan informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan, baik terkait peredaran narkotika maupun tindak kejahatan lainnya. (ryn)

