TANJUNG SELOR – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) memasuki usia ke-81 dengan membawa pekerjaan besar, mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis. Di Kalimantan Utara (Kaltara), komitmen tersebut turut diarahkan untuk memperkuat ketahanan masyarakat di wilayah perbatasan.
Pesan itu mengemuka dalam upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang digelar khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, Rabu (2/9/2026).
Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan bertindak sebagai inspektur upacara itu diikuti Wakajati Kaltara, para asisten, pejabat struktural dan fungsional, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltara. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa, dilanjutkan penghormatan kepada Panji Adhyaksa yang dipimpin komandan upacara.
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakannya, Yudi menyampaikan, tema peringatan tahun ini, “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, menjadi refleksi sekaligus tekad Kejaksaan untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada kepastian hukum. Integritas dan rasa keadilan harus menjadi pijakan utama agar kehadiran institusi penegak hukum benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan terus bertransformasi menjadi institusi yang modern dan berdiri kokoh sebagai panglima penegakan hukum yang membawa Indonesia maju, berkeadilan, dan bermartabat,” ujar Yudi.
Khusus di Kaltara, perhatian juga diarahkan pada kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Yudi menilai ketahanan nasional tidak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut, terutama yang berada di kawasan pedesaan.
“Sebagaimana kita ketahui, wilayah perbatasan itu banyak dihuni oleh masyarakat di pedesaan. Oleh karena itu, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen telah dan sedang menjalankan program Jaga Desa untuk memperkuat ketahanan masyarakat perdesaannya,” jelasnya.
Program tersebut, lanjut Yudi, tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Pembinaan dilakukan bersama pemangku kepentingan untuk memperkuat masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok hingga pengembangan potensi desa.
Karena itu, penegakan dan pembinaan hukum di kawasan perbatasan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat perlu bergerak bersama agar pembangunan dan ketahanan masyarakat di wilayah terdepan dapat berjalan beriringan.
“Bersama-sama dengan stakeholder terkait, kita melakukan pembinaan untuk menguatkan masyarakat, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok maupun pengembangan potensi desa. Dengan demikian, ketahanan nasional di perbatasan dapat berdiri kuat dan menjadi modal utama bagi Pemerintah Provinsi Kaltara dalam membangun daerah,” pungkasnya.
Menutup amanatnya, Yudi kembali mengingatkan seluruh jajaran Adhyaksa agar menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan, serta memelihara kehormatan dan wibawa institusi dalam setiap langkah. Sebab, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga dari keteladanan setiap insan Kejaksaan. (rz)