TARAKAN – Rencana pembukaan kembali penerbangan penumpang internasional di Bandara Juwata Tarakan belum memiliki tanggal pasti. Penerbangan perdana yang semula dijadwalkan 1 September 2026 belum terlaksana karena izin rute masih diproses.
Meski demikian, pengelola Bandara Juwata terus mematangkan fasilitas dan prosedur pelayanan internasional. Koordinasi dilakukan bersama Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Kesehatan, Aviation Security (Avsec), maskapai, dan instansi terkait.
Kabid Teknik dan Operasi Bandara Juwata Tarakan Fahrudin Rahmad mengatakan, kebutuhan tiap instansi telah diverifikasi melalui tinjauan lapangan. Pemeriksaan itu mencakup kesiapan fasilitas, alur penumpang, perangkat pemeriksaan, hingga jaringan pendukung.
“Kalau penerbangan perdana, kami masih menunggu izin rute. Jadi belum bisa memastikan tanggal berikutnya. Tapi persiapan di bandara tetap jalan,” ujar Fahrudin, Kamis (3/9/2026).
Juwata kembali ditetapkan sebagai bandara internasional melalui peraturan menteri terbaru setelah sebelumnya berstatus domestik. Salah satu rute yang direncanakan adalah Berau–Tarakan–Tawau yang akan dilayani Wings Air dengan pesawat ATR 72, tiga kali sepekan.
Realisasinya tetap bergantung pada izin rute.
Di area keberangkatan, pengelola menata alur mulai dari check-in, Security Check Point (SCP), Imigrasi, ruang tunggu internasional hingga boarding gate. Ruang Imigrasi berukuran 3 x 6 meter juga disesuaikan untuk Secondary Inspection, Passenger Analysis Unit berbasis face recognition, dan ruang pengaduan.
Dari sisi keamanan, bandara menyiapkan SCP dan X-Ray cadangan serta prosedur pemeriksaan manual. Bea Cukai dan Karantina akan ditempatkan pada titik tertentu untuk mempercepat pemeriksaan barang bawaan.
Sementara di area kedatangan, penumpang akan melewati area transisi tertutup, Visa on Arrival (VOA), pemeriksaan kesehatan, Imigrasi, pengambilan bagasi, Bea Cukai, dan Karantina. Penumpang dengan suhu tubuh di atas normal akan diarahkan ke ruang observasi untuk pemeriksaan lanjutan.
Pengelolaan bagasi juga disiapkan. Karena satu X-Ray masih digunakan untuk bagasi domestik dan internasional, maskapai akan memberikan tanda khusus pada bagasi internasional agar dapat dipisahkan dalam alur pemeriksaan.
Bea Cukai turut menyiapkan fasilitas pemeriksaan berupa meja, kursi, listrik, dan jaringan. Pengawasan CCTV diwajibkan berlangsung kontinu selama penumpang berada di kawasan pabean. Penetapan kawasan pabean serta kebutuhan Wi-Fi/LAN, listrik, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya masih dalam tahap penataan.
Fahrudin menargetkan, kebutuhan utama dapat ditindaklanjuti dalam satu hingga dua pekan. Namun, kesiapan operasional tetap menunggu perkembangan izin rute.
“Kami siapkan dulu semua dari sisi bandara. Harapannya, ketika izin rute terbit, Juwata sudah siap menerima dan memberangkatkan penumpang internasional,” katanya. (rz)

