Penipu Catut Nama Kapolres Tarakan, Sasar Pengusaha
TARAKAN – Pergantian pimpinan kepolisian di Kota Tarakan dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mencatut nama Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas. Pelaku menghubungi sejumlah pihak, terutama kalangan pengusaha, lalu meminta uang atau bentuk imbalan tertentu dengan mengatasnamakan Kapolres.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, modus tersebut diduga bukan aksi yang berdiri sendiri. Menurutnya, pelaku memanfaatkan momentum pergantian pimpinan untuk membangun kepercayaan calon korban.
“Ini merupakan kejahatan yang sudah terorganisir. Bukan cuma terjadi di kepolisian, tetapi juga pada instansi-instansi lain. Biasanya terjadi pada saat pergantian pimpinan,” kata Boni.
Boni menyebut, kondisi tersebut menjadi celah bagi pelaku untuk memperkenalkan identitas pejabat baru seolah-olah memiliki kepentingan tertentu dengan pihak yang dihubungi.
Terlebih, dirinya baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kapolres Tarakan. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi penipuan.
“Kebetulan saya juga di sini baru satu bulan. Kemungkinan mereka melihat ini sebagai peluang untuk melakukan kejahatan, memanfaatkan situasi ini untuk berupaya melakukan tipu daya terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di Kota Tarakan,” ujarnya.
Meski telah menyasar sejumlah pihak, modus tersebut sejauh ini belum menimbulkan kerugian finansial di Tarakan. Calon korban yang menerima komunikasi mencurigakan memilih melakukan konfirmasi lebih dulu kepada pihak di lingkungan Polres Tarakan.
Ada yang menghubungi ajudan, maupun pejabat kepolisian untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut.
“Beberapa calon korban sudah mempunyai firasat dan melakukan konfirmasi. Ada yang mengonfirmasi melalui ajudan, ada juga yang mengonfirmasi melalui pejabat-pejabat yang ada di Polres,” jelas Boni.
Setelah dilakukan konfirmasi, kepolisian memastikan komunikasi tersebut bukan berasal dari Kapolres Tarakan.
“Kami nyatakan bahwa itu adalah penipuan mengatasnamakan Kapolres Tarakan untuk meminta imbalan berupa uang ataupun sesuatu yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Boni memastikan, hingga saat ini belum ada korban di Tarakan yang diketahui mentransfer uang kepada pelaku berdasarkan modus tersebut.
“Sejauh ini belum ada. Untuk yang di Kota Tarakan belum ada, dan saya harapkan jangan sampai terjadi seperti itu,” katanya.
Ia menegaskan, dirinya maupun institusi kepolisian tidak akan meminta uang atau imbalan kepada masyarakat melalui komunikasi semacam itu.
“Kalau kemudian hari masih ada yang berupaya menggunakan nama Kapolres untuk meminta uang atau meminta imbalan, itu tidak benar. Hal seperti itu tidak akan pernah dilakukan oleh Kapolres,” ujar Boni.
Kepolisian tidak menutup kemungkinan melakukan pelacakan terhadap nomor telepon yang digunakan pelaku. Boni mengatakan nomor yang digunakan dalam aksi penipuan belum tentu terdaftar atas identitas pengguna sebenarnya.
“Nomornya yang tertera itu bisa terdaftar atas nama lain, ataupun bisa sengaja digunakan hanya sekadar nomornya saja tanpa identitas yang jelas. Tetapi tentunya ada langkah-langkah yang bisa kami lakukan untuk melakukan tracking,” ungkapnya.
Pelacakan tersebut diharapkan dapat mengungkap pola penggunaan nomor sekaligus melihat kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penipuan yang lebih luas.
“Dari situ bisa diketahui apakah nomor ini merupakan bagian dari sindikat penipuan atau tidak,” pungkas Boni.
Boni mengimbau masyarakat, termasuk para pengusaha, tidak langsung mempercayai komunikasi yang membawa nama pejabat, terlebih jika disertai permintaan uang maupun imbalan.
Menurutnya, konfirmasi kepada pihak yang berwenang menjadi langkah penting sebelum memenuhi permintaan tersebut.
Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena ruang digital dapat dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan berbagai modus kejahatan dengan mencatut identitas orang lain.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Media sosial ini bisa menjadi ruang juga untuk melakukan kejahatan dan kita juga punya potensi untuk menjadi korban di situ,” katanya.
Masyarakat yang menerima komunikasi serupa diminta segera melapor kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Polsek setempat maupun langsung ke Polres Tarakan.
“Kalau ada yang menjadi korban penipuan atas nama Kapolres untuk meminta sesuatu, segera dilaporkan kepada pihak berwajib, kepada Polsek setempat ataupun langsung di tempat laporan di Polres Tarakan,” jelas Boni.
Boni juga mengapresiasi pemberitaan media yang ikut mengungkap modus tersebut. Menurutnya, penyebarluasan informasi dapat membantu masyarakat mengenali ciri-ciri penipuan dan mencegah munculnya korban baru.
“Terima kasih kepada teman-teman wartawan karena ini sangat membantu kami untuk bisa disampaikan kepada masyarakat bahwa ini merupakan modus penipuan,” tutupnya. (rz)

