Liquid Diduga Ganja Sintetis dari Malaysia Masuk Sebatik, Polisi Buru Jaringannya
NUNUKAN – Dua botol cairan liquid yang diduga mengandung ganja sintetis masuk ke Nunukan dari Malaysia tanpa pernah mempertemukan penjual dan pembelinya. Polisi menangkap seorang pria berinisial MH (35), yang diduga membeli narkotika itu untuk diedarkan kembali.
MH diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan pada Rabu malam, 9 September 2026, sekitar pukul 22.45 Wita. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika golongan I.
Dari tangan MH, polisi menyita dua botol liquid transparan berukuran 10 mililiter dengan berat bruto sekitar 33,39 gram. Barang tersebut diduga dibeli dari seorang warga negara Malaysia berinisial GI dengan harga RM250 atau sekitar Rp1,05 juta per botol.
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Idris mengatakan, MH mengaku mengambil barang tersebut di wilayah Aji Kuning, Sebatik. Narkotika itu rencananya dijual kembali.
“Barang itu untuk dijual lagi. Pelaku mengambilnya di Sebatik, tepatnya di daerah Aji Kuning,” kata Idris, Jumat (11/9/2026).
Modus transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung. Pemasok disebut meletakkan barang di lokasi tertentu kemudian mengirimkan foto tempat tersebut kepada MH. Pembeli selanjutnya datang sendiri untuk mengambil paket.
“Cuma difoto tempatnya, ditaruh di situ barangnya, terus nanti dia ke TKP untuk ambil,” ujar Idris.
Polisi belum memastikan kandungan cairan tersebut. Dua botol liquid kini masih menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis narkotika yang terkandung di dalamnya.
MH dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan. Polisi juga mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lintas batas yang melibatkan warga negara Malaysia. (ryn)

