KALTARANUNUKAN

ODGJ di Jalan Ahmad Yani, Satpol PP Nunukan Pilih Pendekatan Humanis

NUNUKAN – Laporan warga mengenai keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nunukan, langsung ditindaklanjuti Satpol PP Nunukan, Jumat (18/9/2026). Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi ODGJ berinisial DL sekaligus melakukan penanganan agar situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, laporan masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi petugas dalam mengetahui persoalan ketenteraman dan ketertiban umum di lapangan.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung kami arahkan ke lokasi. Kami tidak ingin masyarakat merasa terganggu atau khawatir,” ujar Mesak, Sabtu (18/9/2026).

Menurut dia, penanganan terhadap ODGJ membutuhkan kehati-hatian. Petugas tidak bisa serta-merta mengambil tindakan tanpa mempertimbangkan kondisi orang yang bersangkutan maupun situasi di sekitar lokasi.

“Kita harus menjaga ketenteraman masyarakat, tetapi kita juga harus melihat sisi kemanusiaannya. Untuk itu, penanganan dilakukan dengan cara yang tepat dan apabila diperlukan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” katanya.

Mesak juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan kondisi serupa. Warga diminta segera menyampaikan laporan kepada petugas agar dapat ditangani sesuai kondisi di lapangan.

“Kalau masyarakat menemukan kejadian yang mengganggu ketenteraman, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera laporkan kepada petugas agar bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Satpol PP Nunukan memastikan setiap laporan yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum akan ditindaklanjuti. Untuk kasus yang melibatkan kelompok rentan seperti ODGJ, penanganan juga perlu mempertimbangkan aspek keselamatan, kondisi individu, serta koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan. (ryn)

Back to top button